Klaster Sekolah Bermunculan di Berbagai Daerah, Sekda DIY Minta Sekolah Berhati-hati

Klaster Covid-19 di lingkungan sekolah mulai bermunculan di sejumlah daerah pasca penerapan pembelajaran tatap muka atau PTM terbatas dilaksanakan.

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/ Yuwantoro Winduajie
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Klaster Covid-19 di lingkungan sekolah mulai bermunculan di sejumlah daerah pasca penerapan pembelajaran tatap muka atau PTM terbatas dilaksanakan.

Hingga saat ini klaster penularan Covid-19 belum ditemukan di sekolah-sekolah yang ada di DI Yogyakarta pasca pemerintah setempat mengizinkan penerapan metode pembelajaran luring sejak Senin (20/9/2021) lalu.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji pun mengingatkan agar pihak sekolah selalu mengutamakan prinsip kehati-hatian ketika melaksanakan PTM.

Baca juga: Antisipasi Klaster PTM, DPRD Kota Yogyakarta Dorong Puskesmas Awasi Penerapan Prokes di Sekolah 

"Hati-hati. Saya kira pengalaman di daerah lain ternyata banyak yang ditutup kembali karena jadi klaster," terang Aji di kantornya, Kamis (23/9/2021).

Aji juga menekankan bahwa pelaksanaan PTM di DIY masih dilaksanakan secara terbatas.

Artinya tidak seluruh siswa dapat datang ke sekolah untuk mengikuti PTM. Rata-rata pelajar di DIY datang ke sekolah sebanyak dua kali dalam sepekan.

Selain itu, jam belajar di kelas pun juga dibatasi yakni hanya 3,5 jam dalam sehari.

"Tentu ini jadi perhatian teman-teman di sekolah bahwa ini  PTM itu kan masih terbatas. Pengertian terbatas itu terbatas jumlah dan waktunya. Lalu juga pengamanan dari sisi prokes harus dijalani betul," sambungnya.

Selain itu, kepada sekolah yang merasa belum siap menggelar PTM diminta untuk tak memaksakan diri. 

Sekolah bisa melakukan penundaan sampai dinyatakan siap agar tak membahayakan siswa, guru, maupun tenaga kependidikan.

"Kalau tidak ada pilihan yang baik lebih baik offline dulu. Tapi kalau memang yakin bahwa kelas memungkinkan, sarpras ada, anak-anak disiplin, dan didukung ortu silahkakan jalan," terangnya.

Lebih jauh, pelaksanaan PTM juga harus mengacu pada izin dari orang tua siswa.

Jika orang tua keberatan dan menolak buah hatinya mengikuti PTM, pihak sekolah harus tetap harus melayani dengan menyediakan metode pembelajaran jarak jauh.

"Jadi untuk ortu yang ingin PTM dan tidak perbandingannya fifty-fifty ya. Harus tetap dilayani dengan PJJ," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Didik Wardaya merinci, dari 400 sekolah jenjang SMA/SMK di DIY, sebanyak 195 diantaranya dinyatakan siap untuk menggelar PTM.

Seluruhnya telah memenuhi persyaratan untuk melaksanakan PTM. 

Baca juga: BREAKING NEWS: 4 Pelajar Positif COVID-19, PTM di SDN 1 Panggang Gunungkidul Dihentikan

Di antaranya adalah cakupan vaksinasi pelajar dan guru minimal 80 persen serta telah membentuk Gugus Tugas Covid-19 di tingkat satuan pendidikan.

Namun sekolah yang melakukan PTM masih tergolong minim karena sebagian sekolah masih melaksanakan penilaian tengah semester.

"Rata-rata PTM nya mundur karena pas barengan dengan PTS. Mereka sudah merancang rencana jauh-jauh hari," jelasnya.

Jika terjadi penularan Covid-19 di lingkungan sekolah, maka pelaksanaan PTM akan langsung ditunda sampai rantai penularan benar-benar dapat diputus.

"Yang paling penting di sini adalah sekolah harus mengedukasi perilaku siswa untuk tetap taat prokes," terangnya. (tro)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved