Baru 10 Tempat Usaha di DIY yang Memiliki Scan Barcode PeduliLindungi

Baru Sepuluh Tempat Usaha di DIY yang Memiliki Scan Barcode PeduliLindungi

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM / Sri Cahyani Putri Purwaningsih
Calon penumpang pesawat sedang mengakses aplikasi Pedulilindungi di Bandara YIA, Kulon Progo, Selasa (14/9/2021). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sejak 14 September 2021 Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mewajibkan sejumlah tempat usaha memiliki scan barcode Pedulilindungi dalam menjalankan kegiatan ekonominya.

Kebijakan itu diambil sebagai langkah antisipasi dalam pencegahan Covid-19 sekaligus memudahkan dalam tracing kasus virus corona.

Selain itu juga bertujuan agar Covid-19 dapat terkendali di tengah kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Namun sepekan lebih ketentuan itu berjalan, baru 10 tempat usaha saja yang kini sudah resmi memakai scan barcode Pedulilindungi.

Kasatpol PP DIY Noviar Rahmad mengatakan, 10 tempat usaha itu terdiri dari toko elektronik, toko berjejaring, dan swalayan.

Baca juga: Tiket.com Kembali Membuka Sentra Vaksinasi Covid-19 di JEC untuk Dosis Kedua, Ini Cara Mendaftarnya

Baca juga: Kemenkes Klaim Kasus Kematian Akibat Covid-19 di Indonesia Pekan Ini Turun 48 Persen

"Yang sudah ada aplikasi itu baru 10 saja dari 52 tempat yang diperiksa. Terus kami pantau sampai sekarang," katanya, saat dihubungi, Rabu (22/9/2021) 

Dia menjelaskan, kendala belum terpenuhinya kewajiban memasang scan barcode PeduliLindungi di tempat usaha itu lantaran beberapa pengelola tempat usaha masih kesulitan untuk mendaftarkan tempat usahanya.

Mereka wajib mengajukan surat permohonan melalui email dengan alamat tertuju kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

"Jadi kendala belum terpenuhinya kewajiban itu lantaran sebagian ada yang sedang proses pengajuan, sebagian lagi ada yang belum tahu caranya," ungkap Noviar.

Kendati demikian, pihaknya terus memantau dan melakukan pengawasan kepada pengelola tempat usaha agar segera memenuhi syarat tersebut.

"Selama ini terus kami awasi, ya berharap segera memenuhi," pungkasnya. (Tribunjogja/Miftahul Huda)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved