Ahmad Muzani Usulkan Guru Honorer yang Sudah Mengabdi Puluhan Tahun Diangkat jadi PPPK Tanpa Tes
Ahmad Muzani Usulkan Guru Honorer yang Sudah Mengabdi Puluhan Tahun Diangkat jadi PPPK Tanpa Tes
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Seleksi guru honorer untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tengah menjadi isu yang diperbincangkan banyak pihak.
Proses seleksi PPPK guru honorer ini dikeluhkan oleh banyak guru honorer senior karena terlalu berat.
Tak hanya itu, kalangan dewan pun menyebut seleksi PPPK guru honorer tidak ramah untuk guru honorer senior.
Merespon polemik tersebut, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengusulkan agar guru honorer yang sudah mengabdikan dirinya selama puluhan tahun untuk diangkat menjadi PPPK tanpa tes.
Pengangkatan guru honorer yang sudah mengabdi selama puluhan tahun menjadi PPPK itu menjadi sebuah bentuk apresiasi dari pemerintah.
"Pengabdian mereka yang begitu panjang seharusnya diapresiasi dan diberi penghargaan dengan mengangkat mereka menjadi pegawai PPPK tanpa perlu tes," kata Muzani, melalui keterangan tertulis, Selasa (21/9/2021) seperti yang dikutip Tribunjogja.com dari Kompas.com.
Politisi yang menjadi ketua fraksi Gerindra tersebut mengaku mengapresiasi langkah pemerintah untuk mengangkat satu juta guru honorer menjadi PPPK.
Langkah itu bisa memberikan kepastian bagi para guru dalam menjalankan profesinya.
Namun, persoalan administrasi dan tes penyaringan kerap menjadi kendala.
Muzani berpendapat, profesi guru hakikatnya adalah pengabdian.
Oleh sebab itu, menurut Muzani, kebijakan mengangkat satu juta guru honorer menjadi PPPK merupakan momentum untuk memberikan penghargaan kepada jutaan guru.
"Kita harus berterima kasih atas jasa, waktu dan tenaga mereka," ujar Muzani.
Baca juga: Passing Grade UKT PPPK Guru Honorer Dianggap Terlalu Tinggi, Tak Ramah Bagi Guru Senior
Sebelumnya, Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda berpendapat, proses seleksi PPPK tidak ramah bagi para guru honorer senior.
Menurut dia, sebagian besar dari guru honorer senior tidak mampu mencapai passing grade atau ambang batas yang disyaratkan dalam ujian kompetensi teknis (komtek) seleksi PPPK.
"Besaran poin afirmasi untuk beberapa klaster guru honorer yang diberikan Kemendikbud-Ristek tidak cukup membantu mencapai batas minimal passing grade," kata Huda dalam keterangannya, Kamis (16/9/2021).