Syarat, Tugas, Hingga Gaji Kondektur di PT KAI Indonesia Tahun 2021

Kondektur merupakan pegawai yang bertugas dalam urusan perjalanan kereta api dan urusan langsir dari PT KAI

Tayang:
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
nasional.kompas.com
ilustrasi 

Berikut daftar tunjangannya :

1. Tunjangan anak istri.

2. Tunjangan perjalanan dinas.

3. Tunjangan risiko Masinis.

4. Tunjangan kebugaran polsuska.

5. Tunjangan Jabatan Struktural kepada pejabat terkait keselamatan perjalanan kereta api.

6. Tunjangan seragam

7. Tunjangan rekreasi.

8. Tunjangan rumah.

9. Tunjangan transportasi.

10. Tunjangan kebugaran dan lain-lain.

Info lebih lanjut bisa dicek pada laman website resmi recruitment.kai.id.

( Tribun Jogja/ MG _ Siwi Anjarsari )

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved