Syarat, Tugas, Hingga Gaji Kondektur di PT KAI Indonesia Tahun 2021
Kondektur merupakan pegawai yang bertugas dalam urusan perjalanan kereta api dan urusan langsir dari PT KAI
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM - PT Kereta Api Indonesia (KAI) merupakan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang jasa angkutan perekereta apian di Indonesia.
Saat ini, PT KAI sedang membuka beberapa posisi untuk lulusan SLTA, D3, dan S1.
Salah satu posisi yang dibuka ialah posisi untuk Kondektur.
Kondektur ini ialah pegawai yang bertugas dalam urusan perjalanan kereta api dan urusan langsir, yang mana di stasiun tersebut tidak ada juru langsir, serta mengkoordinasikan pelaksanaan tugas petugas lain di dalam kereta api.
Inilah daftar beberapa tugas dari Kondektur.
1. Menerima izin dari PPKA/PAP kepada KP untuk memberangkatkan (semboyan 40)
2. Memberitahukan kepada Masinis bahwa kereta api siap berangkat (semboyan 41)
3. Memastikan keamanan langsiran bila terjadi langsiran dan tidak terdapat juru langsir
4. Melaksanakan pemeriksaan tiket penumpang
5.Mencocokkan penumpang dengan manifest dan menginformasikan stasiun tujuan penumpang
6. Melayani kebutuhan, masukan dan keluhan penumpang
7. Memberikan informasi sejelas mungkin kepada penumpang selama perjalanan
8. Membantu segala kebutuhan penumpang selama di kereta
9. Menegur sesuai SOP apabila ada penumpang yang melanggar
10. Memastikan pelayanan yang diberikan oleh petugas di atas KA sesuai dengan SOP