Yogyakarta

Setahun Ada 121.617 Pelanggaran Lalu Lintas di DIY, Ops Patuh Progo 2021 Diharapkan Kondusif

Sebanyak 980 anggota kepolisian di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) disiagakan lebih ekstra untuk mengawal jalannya Operasi Patuh Progo 2021

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Miftahul Huda
Apel pasukan operasi patuh progo 2021 di halaman Polresta Yogyakarta, Senin (20/9/2021). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sebanyak 980 anggota kepolisian di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) disiagakan lebih ekstra untuk mengawal jalannya Operasi Patuh Progo 2021, yang resmi diberlakukan mulai hari ini Senin (20/9/2021) sampai dengan Minggu (3/10/2021).

Di Polresta Yogyakarta pada Senin pagi telah digelar apel siaga untuk menyambut Operasi Patuh Progo 2021 tersebut.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro, saat membacakan amanat Kapolda DIY mengatakan apel gelar pasukan dilaksanakan untuk pengecekan akhir kesiapan anggota kepolisian mengenai sarana dan prasarasan dengan penekanan operasi pada tahun ini yakni, peningkatan disiplin prokes dan tertib berlalu lintas dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Baca juga: Kapolda DIY Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Progo 2021

Purwadi menyampaikan, berdasarkan hasil analisa dan evaluasi dari Ditlantas Polda DIY selama 2020 untuk pelanggaran lalu lintas mencapai 121.617 jenis pelanggaran.

Dari jumlah itu sebanyak 31.915 dikenai sanksi tilang, dan 89.702 lainnya hanya mendapat teguran.

"Itu didominasi roda dua dengan jenis pelanggaran antara lain tidak menggunakan helm standar, melawan arus dan knalpot blombongan," jelas Purwadi saat memberi paparan kepada peserta apel di halaman Polresta Yogyakarta.

Sementara untuk kasus kecelakaan sepanjang 2020 lalu ada sebanyak 1.286 kasus yang didominasi oleh kendaraan roda dua, dengan jumlah meninggal sebanyak 169 orang.

Baca juga: Jumlah Pelanggaran Lalu Lintas di DIY Menurun Selama Operasi Patuh Progo 2020

"Untuk menjaga keamanan, keselataman dan ketertiban berlalu lintas maka Kapolda DIY mengamanatkan agar menggelar Operasi Patuh Progo 2021 dimulai 20 September sampai dengan 3 Oktober 2021," jelasnya.

Usai membacakan amanat Kapolda DIY, Purwadi menegaskan dalam operasi yang akan dilaksanakan selama 14 hari itu pihak kepolisian akan mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, edukatif, dan humanis.

Diharapkan masyarakat dapat mematuhi apa yang diamanatkan oleh pihak kepolisian supaya tercipta keamanan, keselamatan dan ketertiban lalu lintas.

"Jadi tetap kami preemtif, preventif dan edukatif ya. Kalau tidak yang sangat fatal ya tidak akan ditindak. Penindakan adalah jalan terakhir," pungkasnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved