Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Jakarta Dipanggil KPK, jadi Saksi Kasus Pengadaan Tanah Munjul
Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Jakarta Dipanggil KPK, jadi Saksi Kasus Pengadaan Tanah Munjul
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi untuk dimintai keterangan terkait kasus pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.
Keduanya dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik pada Selasa (21/9/2021) esok hari.
Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Munjul ini, KPK telah menetapkan empat tersangka.
Mereka yakni mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan.
Yoory ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat (5/3/2021) silam.
Kemudian Anja Runtuwene (AR) sebagai Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian (TA) dan Korporasi PT Adonara Propertindo.
"Benar tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk tersangka YRC dkk, di antaranya, yaitu Anies Baswedan dan Prasetio Edi Marsudi untuk hadir pada Selasa (21/9/2021) bertempat di Gedung KPK Merah Putih," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (20/9/2021) dikutip Tribunjogja.com dari Kompas.com.
Pemanggilan Anies dimaksud untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut dari kasus pengadaan lahan senilai Rp 217 miliar tersebut.
Baca juga: Presiden Dianggap Punya Tanggung Jawab Moral Terhadap Pegawai KPK yang Diberhentikan
Baca juga: Ini Alasan Dewas Tolak Laporkan Dugaan Perbuatan Pidana Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar
Ali mengatakan, KPK berharap agar keduanya bisa menghadiri pemanggilan tersebut.
"KPK berharap kepada para saksi yang telah dipanggil patut oleh tim penyidik untuk dapat hadir sesuai dengan waktu yang disebutkan dalam surat panggilan dimaksud," tutur Ali.
Saat ini Yoory sendiri sudah dicopot Anies Baswedan dari jabatan Dirut Pembangunan Sarana Jaya.
Anies mengganti Yoory dengan Agus Himawan yang dinilai mampu membawa Perumda Sarana Jaya kembali bangkit.
Pemprov DKI Jakarta melalui Perumda Sarana Jaya sudah menggelontorkan uang senilai Rp 217 miliar untuk pengadaan lahan seluas 4,1 hektar tersebut. (*)