Pelaku Usaha Pangan di Sleman Diminta Segera Manfaatkan E-learning PKP
Modul pembelajaran digital ini dinilai efektif menjawab tantangan jaminan keamanan pangan di masa pandemi covid-19.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Inovasi Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) berbasis e-learning dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman, telah mendapat respon positif dari sejumlah kalangan.
Modul pembelajaran digital ini dinilai efektif menjawab tantangan jaminan keamanan pangan di masa pandemi covid-19.
Di samping itu, dapat mempermudah produsen pangan yang ingin belajar mengenai keamanan pangan.
Kepala Bidang Sumberdaya Kesehatan, Dinkes Sleman, drg Atikah Nurhesti, mengatakan sebelum dimunculkan ke publik e-learning PKP telah melalui serangkaian uji coba kepada produsen pangan industri rumah tangga, sekaligus meminta masukan kepada bidang farmasi maupun Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta.
Apakah materinya lebih sulit atau tidak, karena peserta belajar mandiri.
"Ternyata responnya semua mengatakan bahwa modul pembelajaran digital ini bisa dilakukan," kata dia, Jumat (17/9/2021).
Atikah tidak menampik semula ada sejumlah koreksi namun sudah dilakukan perbaikan.
Saat ini, semua produsen pangan dapat mengakses dan mempelajari materi keamanan pangan lebih mudah.
Animo masyarakat belajar keamanan pangan pun dinilai cukup bagus.
Kurang dari satu bulan e-learning PKP ini diluncurkan, sudah lebih dari 20 peserta mendaftar.
Sebagian juga diupload di YouTube dan sudah ada ratusan kali ditonton.
Penyuluhan keamanan pangan berbasis e-learning ini adalah program Pemberdayaan masyarakat.
Ia mengajak kepada produsen pangan Industri Rumah Tangga di Bumi Sembada supaya segera mendaftar penyuluhan keamanan pangan dengan mengakses e-learning PKP.
Harapannya, program ini dapat menjadi solusi percepatan keamanan pangan.
Hal ini sesuai Perda Kabupaten Sleman Nomor 17/2020 tentang pengawasan keamanan pangan.