BPJS Ketenagakerjaan
Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan bagi Guru Honorer, Nelayan hingga Petani: Ini Dia Manfaatnya
Menteri Ketenagakerjaa (Menaker), Ida Fauziyah, pun meminta pemerintah daerah untuk memberikan jaminan sosial kepada pekerja bukan penerima upah
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Yoseph Hary W
- Menerima tanda terima dokumen pendaftaran
- Melakukan pembayaran iuran melalui kanal pembayaran iuran
- Kartu kepesertaan diterima paling lama 7 hari setelah pembayaran iuran
C. Pendaftaran secara daring atau melalui website resmi
- Lakukan registrasi melalui website BPJS Ketenagakerjaan www.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Pilih Tombol Pendaftaran Peserta lalu pilih Bukan Penerima Upah (BPU)
- Masukkan alamat email dan kode captcha, klik DAFTAR
- Cek email dan klik aktivasi pendaftaran
- Isi data individu (Pekerja BPU)
- Lakukan pembayaran iuran setelah kode iuran diterima melalui email
- Kartu kepesertaan diterima paling lama 7 hari setelah pembayaran iuran
D. Pendaftaran melalui Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI)
- Mempersiapkan dokumen
- Mendatangi agen PERISAI terdekat
- Agen perisai akan membantu memeriksa kelengkapan berkas dan melakukan administrasi kepesertaan ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan
- Membayar iuran sesuai perhitungan dan kode bayar iuran melalui Agen Perisai
- Tanda bukti kepesertaan diberikan oleh Agen Periasi setelah pelunasan iuran
(*/ Tribun Jogja /kompas.com)
Artikel tayang di https://money.kompas.com/read/2021/09/17/204255526/menaker-minta-pemda-beri-jaminan-sosial-untuk-guru-honorer-hingga-petani?page=all#page2