Sebanyak 7.000 KPM di DI Yogyakarta Tertunda Terima Bansos, Dinsos DIY Terima Banyak Keluhan
Kementerian Sosial (Kemensos) tengah memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menghindari data ganda penerima bantuan sosial
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
Dia mengatakan, sebanyak 7.000 KPM itu seharusnya mendapat transfer uang tunai ke rekening KPM sebesar Rp 200 ribu untuk dibelanjakan ke E-Warung yang menjadi mitra dalam penyaluran sembako itu.
Sayangnya Dinsos DIY belum mengetahui secara pasti apakah 7.000 KPM itu termasuk penerima ganda atau tidak.
Jika itu benar terindikasi penerima ganda, artinya ada uang yang selama ini mengalir kepada masyarakat yang bukan semestinya menerima bantuan tersebut, dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp 1,4 miliar, dari kalkulasi nominal per bulan yang diterima sebesar Rp 200 ribu dikalikan 7.000 KPM yang kini terpending.
"Makanya saya dalam waktu dekat mau konsultasi ke Pusdatin Kemensos. Pusing saya dengan dikomplain semuanya. Gak jelas gitu kan. Kasihan juga kan mereka, saat ini pandemi," jelas Endang.
"Dengan beberapa yang melapor ke saya paling tidak itu kan sudah mewakili yang lain," imbuhnya.
Dia menjelaskan, bantuan sembako BPNT ini terus berjalan hingga Desember tahun ini.
"BPNT ini sampai Desember, nominalnya Rp 200 ribu per bulan, itu berupa transfer ke rekening KPM untuk dibelanjakan ke E-Warung," tegas dia.
Endang berharap perbaikan data kesejahteraan sosial ini dapat segera terselesaikan supaya masyarakat tercerahkan atas informasi yang selama ini beredar.
Baca juga: Harga Telur Masih Anjlok, Peternak di Bantul Mengalami Kerugian
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminas Sosial (Linjamsos) Dinsos DIY Sigit Alifianto menambahkan, pihak Dinsos belum mengetahui 7.000 KPM yang terpending itu apakah termasuk data yang ditidurkan Kemensos atau ada sebab lain.
"Ini kami memang belum tahu irisannya mana. Bisa jadi karena data dobel, bisa juga masalah dengan NIK," terang dia.
Sigit menjelaskan semua DTKS itu terpusat di Kemensos. Kendati demikian, pihaknya tetap meminta Kabupaten/Kota di DIY untuk memastikan data yang terpending itu bersumber dari mana.
"Saat ini kami sedang melakukan kroscek, ini sedang dilakukan Bupati dan Walikota untuk memastikan datanya," pungkasnya. (hda)