BPK Temukan Potensi Kecurangan Rp2,94 Triliun Terkait Program Penanganan Covid-19
BPK mengungkapkan 2.170 temuan yang memuat 2.843 permasalahan senilai Rp2,94 triliun terkait program Penanganan Covid-19.
Menurutnya, temuan dari BPK merupakan hal yang positif untuk kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah agar memperbaiki kinerjanya ke depan. "Sinergi dan dan komunikasi dari auditor dengan auditi merupakan salah satu bentuk tata kelola yang baik. Dan ini akan membangun Indonesia menjadi negara maju, kuat dan bermartabat," tuturnya.
Ia menyebut, BPK telah memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2020. Kemudian, untuk Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL), BPK memberikan opini WTP untuk 84 LKKL dari 86 kementerian/lembaga.
"Artinya 97,7 persen (dapat opini WTP). Ini merupakan suatu prestasi yang tidak mudah dan sesuatu yang tidak sederhana," paparnya.
"Di daerah juga sama, 486 dari 542 pemerintah daerah atau 89,7 persen dapat opini WTP. Terdiri dari 33 provinsi, 88 pemerintah kota, dan 365 pemerintah kabupaten," sambung Sri Mulyani. (Tribun Network/van/yud/wly)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/bpk.jpg)