Hotline
Ambil Nomor Antrean Urus SIM dan SKCK di Polresta Yogyakarta Kini Bisa dari Rumah
Melalui sistem ini masyarakat tidak perlu lagi datang ke Polresta Yogyakarta atau ke Satpas Satlantas Polresta Yogyakarta untuk mengurus SIM dan SKCK.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Mulai hari ini Rabu (15/9/2021) warga Kota Yogyakarta bakal dimudahkan dalam mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Yogyakarta.
Pasalnya, masyarakat Yogyakarta tak perlu lagi menunggu antrean yang melelahkan untuk mendapat giliran mengurus SIM atau SKCK, sebab Polresta Yogyakarta telah resmi membuka sistem antrean online pelayanan SIM dan SKCK.
Wakapolresta Yogyakarta AKBP Juang Andi Priyanto dalam peresmian sistem layanan antrean berbasis online tersebut mengatakan, hari ini masyarakat menghadapi tahun-tahun untuk pemulihan Covid-19.
Oleh sebab itu, Polresta Yogyakarta menginisiasi untuk membuka pelayanan antrean pengurusan SIM dan SKCK secara online, dengan harapan masyarakat tidak lagi perlu lagi mengantre untuk mengurus administrasi SIM maupun SKCK.
Baca juga: Alumni Akpol 1993 Bagikan 400 Sembako ke Jukir dan Nakes di Polresta Yogyakarta
"Hari ini kita menghadapi tahun-tahun untuk pemulihan Covid-19. Sistem layanan ini bertujuan bagaimana antrean tidak lagi membosankan, habiskan banyak waktu, birokrasi yang berbelit karena bisa ambil antrean via online," katanya, saat launching sistem layanan tersebut.
Juang mengatakan, pelayanan sistem antrean berbasis online itu pertama kali diinisiasi di Polresta Yogyakarta.
"Ini alhamdulillah pertama kali di Indonesia, dan dimulai dari Polresta Yogyakarta," jelasnya.
Ia menjelaskan, melalui sistem antrean online ini masyarakat tidak perlu lagi datang ke Polresta Yogyakarta atau ke Satpas Satlantas Polresta Yogyakarta untuk mengurus SIM dan SKCK.
"Karena bisa diambil dari rumah nomor antreannya melalui sistem online. Masyarakat bisa memilih jam dan tanggal yang diajukan. Tentunya ini mengurangi antrean panjang di lokasi," terang dia.
Tujuan utama peluncuran sistem pelayanan itu dikatakan Juang yang pertama untuk membantu masyarakat dalam pengurusan SIM dan SKCK, selanhal dan sebagai peningkatan pelayanan di Polresta Yogyakarta.
"Jadi membantu masyarakat supaya tidak berlarut-larut diantrean," terang dia.
Program itu pun kini masih dalam tahap uji coba per tanggal 13 September 2021, dengan kuota saat uji coba sebanyak 20 antrean.
"Itu sudah berlaku sampai sekarang, sejak 13 September. Dan nanti tanggal 27 bulan ini akan ditambah kuotanya menjadi 150 antrean per harinya," terang dia.
Baca juga: Tekan Kejahatan Jalanan, Kapolresta Yogyakarta: Patroli Malam Masih Sama
Cara untuk mengaksesnya pun cukup mudah, karena masyarakat hanya perlu membuka website www.polresjogja.com.
Setelah itu pilih opsi antrean online, maka akan muncul pilihan jam Antrean Malam dan Antrean Pagi.
