Hotline

Ambil Nomor Antrean Urus SIM dan SKCK di Polresta Yogyakarta Kini Bisa dari Rumah

Melalui sistem ini masyarakat tidak perlu lagi datang ke Polresta Yogyakarta atau ke Satpas Satlantas Polresta Yogyakarta untuk mengurus SIM dan SKCK.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Miftahul Huda
Wakapolresta Yogyakarta AKBP Juang Andi Priyanto memantau cara kerja sistem antrean pelayanan SIM dan SKCK, Rabu (15/9/2021) 

Setelah memilih salah satu opsi jam antrean, selanjutnya pendaftar mengisi data diri berupa nama, nomor KTP, nomor HP, masukan kategori keperluan (SIM, SKCK, SKCK Difabel atau lansia) dan tanggal kedatangan.

"Setelah itu akan muncul petunjuk, jika tanggal yang dipilih masih ada kuota maka pendaftar bisa melanjutkan pengurusan ke lokasi. Pendaftaran online ini dimulai jam 05.00 WIB," jelas AKBP Juang.

Jika ada pendaftar yang terlambat datang setelah mendapatkan nomor antrean via online, petugas di lapangan akan menggeser nomor tersebut dan kemudian memanggil kembali antrean yang terlewatkan.

"Masyarakat bisa mengatur waktunya misal ada keperluan lain, tetapi harus tepat waktu sesuai antrean," pungkasnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved