Kriminalitas
4 Remaja Terduga Maling Kotak Amal Masjid Ditangkap Polisi
Para pelaku ini juga diduga melakukan pencurian terhadap tujuh kotak infak di Masjid Kronggahan yang sempat viral di Facebook.
Tayang:
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
Di antaranya, satu buah kotak infak terbuat dari kayu berwarna cokelat, dua sepeda motor dan uang tunai Rp 63.900.
Ditemukan juga satu buah ransel, palu dan clurit bergagang kayu.
Hasil pemeriksaan, para pelaku ini juga diduga melakukan pencurian terhadap tujuh kotak infak di Masjid Kronggahan, yang beberapa waktu lalu, sempat viral di sebuah grup facebook.
Kemudian, dua kotak infak di masjid Tegalsari, dan satu kotak infak sebuah masjid di Pundong.
"Para pelaku disangkakan telah melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," kata dia.( Tribunjogja.com )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/ilustrasi-kriminal_20180801_161800.jpg)