Rata-Rata Cakupan Vaksinasi Covid-19 di DI Yogyakarta Lampaui 20 Ribu Dosis per Hari

Jumlah vaksinasi harian di DI Yogyakarta selama sepekan terakhir rata-rata telah mencapai 29.572 dosis perhari. Jumlah itu telah melampaui

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/ Yuwantoro Winduajie
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Jumlah vaksinasi harian di DI Yogyakarta selama sepekan terakhir rata-rata telah mencapai 29.572 dosis perhari.

Jumlah itu telah melampaui target harian yang ditetapkan oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X yakni sebanyak 20 ribu dosis per hari. 

Dengan capaian vaksinasi tersebut, diharapkan cakupan vaksinasi di DI Yogyakarta dapat menyentuh angka 80 persen di Bulan Oktober, sehingga program vaksinasi dapat dituntaskan pada akhir tahun 2021.

Baca juga: Mulai Menggeliat, Pengunjung Pasar Tradisional di Sleman Diklaim Naik 50 Persen 

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan, tingginya minat vaksin masyarakat, menjadi salah satu faktor percepatan vaksinasi di DI Yogyakarta.

“Antusiasme masyarakat terhadap vaksinasi di DI Yogyakarta berdasarkan hasil survei, bulan Agustus 2021 menunjukkan sangat tinggi yaitu 98 persen menyatakan berminat,” jelas Aji, Jumat (10/9/2021).

Per 9 September 2021 lalu, cakupan vaksinasi dosis pertama di DI Yogyakarta telah menyentuh 66,42 persen. 

Dari total sasaran yang berjumlah 2.879.699  orang, sebanyak 1.912.763 orang telah menjalani vaksinasi dosis pertama.

Sedangkan sebanyak 855.624 orang atau 29,71 persen telah menuntaskan vaksinasi dengan menerima injeksi dosis kedua.

Lebih jauh, terkait vaksinasi dosis ketiga atau booster untuk tenaga kesehatan di DI Yogyakarta telah mencapai 62,63 persen.

Baca juga: BREAKING NEWS: Warga Berbah Sleman Dikejutkan dengan Sosok Bayi Laki-laki di Dalam Kardus

Artinya, dari total nakes sebanyak 33.799 orang, sebanyak 21.168 orang diantaranya telah menerima booster vaksin. 

Saat ini Pemda DIY tengah merampungkan vaksinasi yang menyasar remaja usia 12-18 tahun, kelompok lanjut usia, hingga masyarakat umum yang juga termasuk kelompok difabel di dalamnya.

"Lanjut usia cakupannya 54,55 persen, umum 38,32 persen dan remaja 23,04 persen," rincinya. (tro)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved