Ribuan Orang Positif Covid-19 Nekat Mengakses Ruang Publik, Berhasil 'Dicegat' PeduliLindungi
Sebanyak 1.603 orang yang terindikasi terpapar Covid-19 kepergok berusaha memasuki fasilitas publik di berbagai daerah.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Sebanyak 1.603 orang yang terindikasi terpapar Covid-19 kepergok berusaha memasuki fasilitas publik di berbagai daerah.
Beruntung, penerapan aplikasi PeduliLindungi bisa mencegah aktivitas mereka.
Direktur Digital Business Telkom Indonesia, Muhammad Fajrin Rasyid dalam Dialog Rabu Produktif KPC-PEN, Rabu (8/9/2021) mengungkapkan, akses mereka tertutup lantaran PeduliLindungi terhubung real time, dengan sistem yang memuat hasil antigen dan PCR di lab, atau faskes, yang bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan RI.
Baca juga: AP I Wajibkan Calon Penumpang Pakai Aplikasi Pedulilindungi untuk Keberangkatan Melalui Bandara YIA
"Sudah ada ribuan yang terdeteksi. Orang itu, berdasar antigen, atau PCR, terindikasi positif (Covid-19), tapi coba masuk tempat umum. Tapi, mereka terdeteksi aplikasi, ya, sehingga langsung dilarang masuk," terangnya.
Karena itu, Fajrin mengatakan, pemerintah akan terus mengembangkan, serta memperluas penggunaan aplikasi tersebut di ruang-ruang publik.
Sehingga, tidak sebatas di mall, atau pusat perbelanjaan saja, namun juga bandara, terminal, stasiun, maupun pelabuhan di daerah.
"Saat ini sudah ada ribuan tempat umum yang terhubung dengan aplikasi PeduliLindungi, termasuk perkantoran, ya, baik instansi pemerintah maupun swasta. Lalu, kita juga kembangkan di sarana transportasi," cetusnya.
Baca juga: Penggunaan PeduliLindungi Bakal Diperluas, Masuk Angkringan di DI Yogyakarta Wajib Scan QR Code
Ia mengungkapkan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi merupakan upaya pemerintah dalam mengendalikan virus, tanpa mengesampingkan aktivitas perekonomian.
Namun, imbuhnya, supaya pola tersebut dapat berjalan efektif, dibutuhkan peran aktif dari warga masyarakat.
"Aplikasi ini sebenarnya sudah disusun sejak tahun lalu. Kemudian digunakan masyarakat untuk mengakses kartu vaksinasi. Nah, sekarang diperluas lagi pemanfaatannya, untuk mengakses ruang publik itu," ujar Fajrin.
"Sehingga, dapat dilihat, apakah masyarakat yang ingin mengakses, atau masuk ke ruang-ruang publik itu sudah selaras kriteria Kemenkes," pungkasnya. ( Tribunjogja.com )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/ribuan-orang-positif-covid-19-nekat-mengakses-ruang-publik-berhasil-dicegat-pedulilindungi.jpg)