PPKM di Kulon Progo Turun ke Level 3, Polres Imbau Masyarakat Jangan Lengah
Kepolisian Resor (Polres) Kulon Progo mengimbau kepada masyarakat setempat agar tidak lengah meski kabupaten tersebut turun ke level 3 pada
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Kepolisian Resor (Polres) Kulon Progo mengimbau kepada masyarakat setempat agar tidak lengah meski kabupaten tersebut turun ke level 3 pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 13 September 2021 mendatang.
Wakapolres Kulon Progo, Kompol Sudarmawan mengatakan meski level Kulon Progo menurun, namun masih ada pembatasan kegiatan masyarakat yang harus dilakukan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021.
Baca juga: Kenaikan Capaian Vaksin Covid-19 di Sleman 1 Persen Per Hari, Herd Immunity Segera Terbentuk
"Saya kira masyarakat harap memaklumi. Tetap semangat dan menjaga protokol kesehatan (prokes). Kalau patuh mudah-mudahan level Kulon Progo bisa turun lagi ke level 2 bahkan 1," ucapnya saat ditemui usai pemberian bansos di Laguna Pantai Glagah, Rabu (8/9/2021)
Agar Kulon Progo bisa turun level lagi kata Sudarmawan dibutuhkan sinergi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo dan TNI terkait penegakan aturan yang ada.
Pihaknya juga masih menunggu Instruksi Bupati (Inbup) meski Instruksi Gubernur (Ingub) sudah dikeluarkan.
Baca juga: UPDATE Saldo di Rekening yang Raib, Jumlah ASN di Klaten yang Kehilangan Uangnya Terus Bertambah
Sebab di dalam instruksi tersebut banyak hal-hal yang harus ditertibkan sesuai aturan yang ada.
Seperti operasional di rumah makan, tempat wisata yang masih ditutup sementara dan sebagainya.
Prinsipnya di level 3 ini, peraturan tetap dijalankan dan dipatuhi oleh masyarakat. (scp)