Penjelasan Kemenkumham dan Fakta-fakta Terkini Kebakaran Hebat di Lapas Kelas 1 Tangerang

Rika Aprianti menyatakan, kebakaran itu terjadi Blok C yang merupakan hunian untuk narapidana kasus narkoba.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
Shutterstock
Ilustrasi kebakaran 

TRIBUNJOGJA.COM - Kebakaran hebat dilaporkan terjadi di Blok C Lapas Kelasa 1 Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari.

Informasi yang dilansir dari kompas.com, 41 orang dilaporkan meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.

Selain itu, dilaporkan pula ada delapan orang mengalami luka berat dan 31 orang mengalami luka ringan.

Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkuham, Rika Aprianti, memberikan penjelasan terkait peristiwa tersebut.

Baca juga: BREAKING NEWS : Kebakaran Hebat di Lapas Kelas 1 Tangerang, 41 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

Rika Aprianti menyatakan, kebakaran itu terjadi Blok C yang merupakan hunian untuk narapidana kasus narkoba.

Blok C itu ditempati 122 warga binaan.

Penyebab kebakaran masih diselidiki. Namun, kondisi api saat ini sudah berhasil dipadamkan.

41 orang meninggal dunia

Sebanyak 41 orang dilaporkan meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran tersebut.

Kemudian 8 orang mengalami luka berat, dan 31orang luka ringan.

Kemenkumham saat ini sedang melakukan evakuasi terhadap korban yang timbul dari peristiwa tersebut.

"Masih melakukan pemulihan kondisi. Yang tak kalah penting yakni menjaga kondisi lapas agar tetap kondusif," ucap Rika.

Rika menyatakan korban yang tewas dan luka-luka dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang.

Sementara korban luka ringan dirawat di klinik lapas.

"Saat ini kami masih melakukan tindakan-tindakan evakuasi penanganan korban-korban, termasuk yang meninggal dunia maupun yang masih dalam kondisi luka-luka dirawat di RSUD Tangerang," papar Rika.

Ilustrasi rumah kebakaran
Ilustrasi rumah kebakaran (pixabay)

Diduga karena korsleting listrik

Korsleting listrik diduga menjadi penyebab kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas 1 Tangerang.

Dalam musibah kebakaran itu diketahui ada 41 korban tewas, delapan orang luka berat, dan 72 orang luka ringan.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM), Reynhard Silitonga, menyatakan lapas tersebut terdiri dari tujuh blok.

Sedangkan bagian lapas yang terbakar adalah Blok C2.

Di blok tersebut terdapat ruang aula dan sembilan kamar.

"Jadi di blok ini lah terjadi diduga awal hubungan pendek arus listrik (korsleting listrik)," ucap Reynhard pada awak media, Rabu.

Saat ini Tim Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri tengah menyelidiki penyebab kebakaran.

Dihuni warga binaan kasus narkoba

Rika pun mengatakan, lokasi kebaran itu merupakan hunian warga binaan kasus narkoba.

"Blok C ini adalah hunian yang isinya adalah kasus narkoba, warga binaan kasus narkoba," ujar Rika dalam tayangan Kompastv, Rabu.

Ia menyebut bahwa, hunian Blok C tersebut diisi oleh 122 warga binaan dan 15 orang petugas lapas.

Sementara itu, ujar Rika, pihaknya terus melakukan evakuasi dan pemulihan kondisi lapas. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Terkini Kebakaran Lapas Klas I Tangerang yang Tewaskan 41 Orang..."

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved