Hingga 31 Agustus 2021 Terdapat 2 Kapanewon dan 21 Kalurahan di Bantul yang Lunas PBB P2 100 Persen

Bupati bantul menyatakan bahwa ini merupakan gambaran demokrasi pembangunan yakni dari rakyat, oleh rakyat untuk rakyat.

Penulis: Santo Ari | Editor: Muhammad Fatoni
dok.istimewa
Bupati Bantul mengundi dan menyerahkan hadiah secara simbolis bagi wajib pajak yang telah lunas PBB P2 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemkab Bantul menggelar Monitoring dan Evaluasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) tahun 2021 periode pembayaran 1 Januari - 15 Juli 2021 untuk jatuh tempo 31 Agustus.

Dalam kesempatan itu Pemkab Bantul juga melakukan pengundian hadiah bagi masyarakat yang telah melakukan pelunasan PBB P2 dengan hadiah utama berupa 2 unit sepeda motor untuk masing-masing kapanewon.  

Dalam kegiatan yang diselenggarakan di Gedung Induk Lantai 3 Kantor Pemkab Bantul, Selasa (7/9), Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bantul, Trisna Manurung, mengatakan bahwa pengundian hadiah ini dalam rangka terwujudnya kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran PBB P2 lebih awal tanpa harus menunggu waktu jatuh tempo pembayaran.

"Dan sebagai penghargaan atas pelunasan pembayaran PBB P2 tersebut," ungkapnya.

Adapun jumlah SPPT PBB P2 yang diundi sebanyak 115.878 NOP dengan pokok ketetapan sebesar Rp 6,4 miliar  atas pembayaran PBB P2 1 januari - 15 juli untuk jatuh tempo bulan juli 2021.

Pengundian hari itu untuk meliputi Kapanewon Srandakan, Sanden, Kretek, Bambanglipuro, Dlingo dan Pajangan.

Lebih lanjut ia juga mengungkapkan bahwa Pokok Ketetapan PBB P2 Kabupaten Bantul tahun 2021 sebesar Rp71 miliar dengan jumlah obyek pajak PPB 652.878 OP.

Sedangkan realisasi pembayaran PBB P2 tahun 2021 - 31 Agustus 2021 sebesar Rp39 miliar dengan jumlah 431.852 OP.

"Dan sampai 31 Agustus ada 21 kalurahan dan dua kapanewon yakni Dlingo dan Kretek yang lunas PBB P2 100 persen," imbuhnya.  

Adapun 21 kelurahan yang telah lunas 100 persen yakni Gadingharjo, Gadingsari, Murtigading, Tirtohargo, Parangtritis, Donotirto, Tirtosari, Tirtomulyo, Sriharjo, Kebonagung, Karangtalun, Girirejo, Karangtengah, Imogiri, Mangunan, Muntuk, Dlingo, Temuwuh, Jatimulyo, Terong dan Bawuran.

Dalam kesempatan itu Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyatakan rasa terimakasihnya dan apresiasi kepada masyarakat wajib pajak yang telah menunaikan kewajiban membayar PBB P2.

"Di tengah situasi krisis pandemi, masyarakat tetap menunjukan kecintaan, komitmen dan partisipasinya dalam proses pembangunan di Kabupaten bantul. Demikian pula Pemkab Bantul tentu akan selalu berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Bantul," ungkap Bupati.

Ia menekankan bahwa dalam situasi krisis saat ini Pemkab Bantul akan terus melakukan langkah yang dipandang strategis untuk melanjutkan pelaksanaan program pemerintah agar mampu mendorong pemulihan ekonomi dan pembangunan.

Terkait PBB P2, Bupati menyatakan bahwa ini merupakan gambaran demokrasi pembangunan yakni dari rakyat, oleh rakyat untuk rakyat.

"Pembangunan yang direncanakan oleh rakyat, pembangunan disusun berdasarkan usulan, aspirasi dari rakyat, dibiayai oleh rakyat dan dimanfaatkan untuk rakyat. Dengan demikian partisipasi rakyat sampai kapanpun tetap kita butuhkan," tandasnya.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved