Kabupaten Kulon Progo
129 Bongkahan Batuan di Makam Ledek Simplek Diperkirakan TPCB Kulon Progo dari 2 Nisan
TPCB menduga ornamen yang terdapat di nisan itu berasal dari zaman kerajaan Demak hingga awal Mataram Islam.
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Tim Penetapan Cagar Budaya (TPCB) Kabupaten Kulon Progo menyimpulkan sebanyak 129 bongkahan batuan yang ditemukan oleh warga di Pedukuhan Papak, Kalurahan Kalirejo, Kapanewon Kokap di makam penari sintren yang bernama ledek simplek setidaknya berasal dari dua nisan.
Kesimpulan itu berdasarkan hasil sidang yang dilaksanakan pada Kamis (2/9/2021) lalu.
Kepala Bidang Warisan Budaya, Dinas Kebudayaan Kabupaten Kulon Progo, Siti Isnaini mengatakan dari foto-foto yang diambil oleh pihaknya bersama tim ahli cagar budaya (TACB) di lokasi penemuan, bebatuan itu bagian dari makam lama.
Bukan rancak gamelan seperti yang diyakini oleh masyarakat setempat.
Baca juga: Dinas Pariwisata Kulon Progo Resmikan Karya Seni Instalasi di Lima Destinasi Wisata
"Karena ada batu berbentuk balok dan lempeng merupakan bagian dari nisan. Kemudian batu berukir kalau istilah dari TPCB disebut jirat yang digunakan sebagai tempat lempengan nisan itu berdiri," terangnya saat dihubungi, Minggu (5/9/2021).
Lebih lanjut, TPCB menduga ornamen yang terdapat di nisan itu berasal dari zaman kerajaan Demak hingga awal Mataram Islam.
Dikatakan Isna, dari sidang yang digelar temuan 129 pecahan batuan itu diperkirakan tidak hanya dari 1 makam.
Setidaknya ada 2 makam.
Disinggung apakah nantinya temuan batuan itu bisa ditetapkan sebagai cagar budaya atau bukan, TPCB masih perlu melakukan analisis yang lebih dalam lagi.
"Ini baru kesimpulan awal, belum detail sekali. Kemarin juga belum menghadirkan ahlinya untuk merangkai ratusan pecahan batuan itu," kata Isna. ( Tribunjogja.com )