Ada 49.330 Ribu Penerima Bansos di Sleman yang Akan Dihapus, Ini Penjelasan Dinsos

Dinas Sosial Kabupaten Sleman, sesuai arahan dari Kementerian Sosial (Kemensos), melakukan validasi atau perbaikan data warga penerima bantuan sosial

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Sleman 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Dinas Sosial Kabupaten Sleman, sesuai arahan dari Kementerian Sosial (Kemensos), melakukan validasi atau perbaikan data warga penerima bantuan sosial (bansos).

Jumlah validasi data ada sebanyak 197.509 orang. Data tersebut yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan sosial (DTKS). Sejauh ini progres perbaikan sudah cukup baik. 

"Perbaikan data di Sleman sudah mencapai 96,91 persen. Ini tertinggi di Yogyakarta," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Eko Suhargono, melalui keterangannya, Jumat (3/9/2021). 

Baca juga: Genjot Penggunaan Kecerdasan Buatan, Asuransi InsurTech Sunday Raih Pendanaan Senilai USD 45 Juta

Menurut dia, dari total 197.509 data yang dilakukan validasi atau perbaikan, ditemukan sebanyak 49.330 data yang diusulkan agar dihapus.

Ini adalah data penerima manfaat yang sudah pindah kependudukan, data ganda, maupun invalid. Disamping itu, ditemukan pula 261 data yang sudah meninggal dunia dan dan 106 data yang tidak mempunyai e-KTP.

Validasi data juga harus dipadankan sesuai Nomor Induk Kependudukan (NIK). Hasilnya, ada 130.649 yang cocok sesuai data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan 11.054 dinyatakan tidak cocok.

Eko mengungkapkan, perbaikan data dilaksanakan secara periodik dalam setahun. Sebab, perubahan data bersifat sangat dinamis.

"Kita selalu aktif memastikan kevalidan data," kata Eko.

Baca juga: Pemkot Yogyakarta Gelar Jamasan Tombak Kyai Wijoyo Mukti, Benda Pusaka Berusia 100 Tahun 

Dinsos Sleman membuka layanan aduan dalam proses verifikasi dan validasi data. Layanan aduan dibuka agar masyarakat bisa memberikan aduan atau laporan bila terjadi perubahan status sosial maupun melaporkan orang lain yang tidak berhak menerima bantuan.

Selain itu, proses verval juga melalui musyawarah tingkat Padukuhan hingga Kalurahan. Musyawarah ini dilakukan untuk memastikan jika ada tambahan maupun pengurangan dari data yang telah ada.

"Melalui musyawarah kevalidan data akan diketahui. Karena melibatkan RT, RW, tokoh masyarakat, pemuda dan organisasi lainnya di masing-masing lingkungan. Jadi data bisa bertambah atau berkurang," jelasnya. 

Sementara itu, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo berharap, melalui validasi DTKS yang sedang dilaksanakan oleh Dinas sosial, bansos yang akan disalurkan nantinya bisa tepat sasaran dan tidak terkendala masalah. 

"Karena data kemiskinan sangat dinamis. Seperti perubahan data meninggal, pindah tempat tinggal dan perubahan status sosial. Untuk itu kita harus selalu kawal," ujar dia. (rif)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved