PPKM Diperpanjang, Pemkot Yogyakarta Kaji Relaksasi Retribusi Pedagang Pasar Tradisional

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta bakal mengkaji pemberian relaksasi retribusi bagi pedagang pasar tradisional untuk bulan September 2021.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kota Yogya 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta bakal mengkaji pemberian relaksasi retribusi bagi pedagang pasar tradisional untuk bulan September 2021. Hal tersebut, seiring perpanjangan kembali PPKM Level 4. 

Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta, Yunianto Dwi Sutono menandaskan, sejauh ini Pemkot sudah memberikan berbagai kelonggaran terkait operasional pasar tradisional. Hanya saja, ia merasa, relaksasi perlu dikaji. 

Baca juga: Kadipaten Pakualaman Akan Tuntaskan Vaksinasi Covid-19 Pada 2.000 Orang

Pasalnya, tidak semua pedagang merasakan dampak dari kelonggaran tersebut. Benar saja, imbuhnya, para pedagang yang menjajakan kebutuhan pokok sudah mulai meningkat pendapatannya. Namun, untuk pedagang komoditas non esensial, peningkatan belum terlalu dirasa. 

"Pasar kita kan banyak jenis. Pasar-pasar yang lokasinya di tengah kota juga mulai ada peningkatan. Tapi, yang lainnya kan masih perlu adaptasi. Jadi, belum bisa dipastikan, ya, pendapatannya," tandasnya, Rabu (1/9/2021). 

Ia menyampaikan, sampai sejauh ini Dinas Perdagangan masih memberikan relaksasi pada para pedagang dengan besaran antara 25-75 persen. Besaran potongan, lanjutnya, disesuaikan kondisi tempat berdagangnya. 

Baca juga: Wakil Indonesia Siap Melenggang ke Kejuaraan Dunia Red Bull Freestyle Football 2021

"Harapan kami, potongan retribusi ini bisa meringankan pedagang. Karena harus diakui perekonomian mereka juga terdampak oleh pembatasan ini," katanya. 

Yunianto pun memaparkan seluruh pasar tradisional di wilayahnya sudah beroperasi kembali.

Baik yang menjual komoditas pokok, maupun non pokok seperti Pasar Satwa dan Tanaman Hias Yogyakarta (Pasty), Pasar Beringharjo Barat, hingga Pasar Klithikan Pakuncen. 

"Semuanya sudah beroperasi. Tapi, kami menekankan, ya, supaya protokol kesehatan diterapkan ketat oleh semua, pedagang dan pembeli," tegasnya. (aka)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved