Ingin Beri Efek Jera Kepada Pelaku Klitih, Keluarga Korban Penyerangan di Kotagede Tolak Diversi

Meski berkali-kali upaya diversi atau penyelesaian perkara di luar hukum pidana telah ditempuh, pihak korban pelemparan batu berinisial K (15) tetap

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh
Ilustrasi Klitih 

Hal senada juga disampaikan oleh anggota PH lainnya yakni Nana Romzanah yang satu tim dengan Fausi.

Ia menegaskan selama ini pihak korban sudah menjalani tahap demi tahap dalam upaya diversi pada kasus itu.

Pertama korban bersedia menghadiri diverai di tingkat Polsek, lalu kedua di Kejaksaan Negeri Yogyakarta dan ketiga di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta.

"Kami sudah melalui proses itu, dan sampai di PN ini tetap komitmennya kasus ini harus diselesaikan secara hukum," pungkasnya. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved