Daerah Istimewa Yogyakarta dan Bali Secepatnya Masuk PPKM Level 3

dua wilayah aglomerasi yang termasuk dalam kategori Level 4, yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta dan Bali.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
covid19.go.id
Peta Sebaran Kasus Per Provinsi 30 Agustus 2021 

Tribunjogja.com Jakarta -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengabarkan mengenai perkembangan PPKM di Indonesia pada, Senin (30/08/2021) malam, secara virtual.

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan jumlah kabupaten (kab)/kota yang masuk kategori Level 2 bertambah dari 10 kab/kota menjadi 27 wilayah, kab/kota yang masuk kategori Level 3 bertambah dari 67 daerah menjadi 76 daerah.

Sementara, kab/kota kategori Level 4 berkurang dari 51 wilayah menjadi 25 kab/kota.

Itu berarti penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 yang dilakukan sejak tanggal 23 hingga 30 Agustus 2021 telah memicu penurunan angka penularan COVID-19.

“Ini dapat terlihat dari tren kasus konfirmasi secara nasional yang turun hingga 90,4 persen pada hari ini dan secara spesifik di Jawa-Bali turun hingga 94 persen dari titik puncaknya 15 Juli yang lalu,” terang Luhut dikutip Tribunjogja.com dari laman setkab.go.id.

Lebih lanjut diungkapkan Untuk wilayah Jawa-Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke Level 3, yakni Malang Raya dan Solo Raya.

Sehingga dalam penerapan PPKM Jawa-Bali wilayah yang masuk ke dalam Level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya.

Sementara Semarang Raya turun dari Level 3 ke Level 2.

Menko Marves mengungkapkan, saat ini masih terdapat dua wilayah aglomerasi yang termasuk dalam kategori Level 4, yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta dan Bali.

Namun, kedua wilayah tersebut diperkirakan secepatnya dapat masuk ke dalam kategori Level 3 dalam beberapa hari mendatang.

“Khusus untuk wilayah Bali, dalam arahan Presiden, beliau meminta secara khusus untuk segera dilakukan pengecekan dan intervensi di lapangan.

Beberapa Pelonggaran PPKM 31 Agustus-6 September 2021, Jam Operasional Mal hingga Aturan Dine In

Untuk itu, kami akan kembali turun ke lapangan untuk kembali melihat kendala yang dihadapi supaya tren perbaikannya dapat dipercepat,” ujarnya.

Luhut menambahkan, ia juga telah menerima laporan bahwa tren perkembangan kasus COVID-19 di Bali telah mengalami perbaikan.

Lebih lanjut Luhut mengatakan, seiring dengan tren kasus yang menurun dan makin banyaknya kabupaten/kota dengan situasi penanganan COVID-19 yang membaik, pihaknya melihat pemulihan ekonomi juga dapat berjalan lebih cepat dari yang diperkirakan.

Hal tersebut terlihat dari survei yang dikeluarkan oleh Mandiri Institute, yang menunjukkan peningkatan indeks belanja dan kunjungan ke tempat belanja di Jawa-Bali.

Sedangkan Presiden Jokowi juga mengungkapka data penanganan pandemi Covid-19 di Jawa-Bali memiliki perkembangan yang cukup baik.

Wilayah yang masuk ke level 4 mengalami penurunan dari 51 kabupaten/kota menjadi 25 kabupaten/kota, wilayah yang masuk ke level 3 dari 67 kabupaten/kota menjadi 76 kabupaten/kota, dan wilayah yang masuk ke level 2 dari 10 kabupaten/kota menjadi 27 kabupaten/kota.

Selain itu, untuk wilayah di luar Jawa-Bali juga terjadi perbaikan, di mana wilayah yang masuk level 4 dari tujuh provinsi menjadi empat provinsi dan dari 104 kabupaten/kota menjadi 85 kabupaten/kota.

"Level 3 dari 234 kabupaten/kota menjadi 232 kabupaten/kota, dan level 2 dari 48 kabupaten/kota menjadi 68 kabupaten/kota, kemudian level 1 dari tidak ada kabupaten/kota menjadi 1 kabupaten/kota," ungkap Presiden.

Meski terjadi perbaikan, Presiden Jokowi menegaskan bahwa masyarakat harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam kegiatan sehari-hari.

Presiden mengingatkan bahwa sejumlah negara yang penduduknya sudah divaksinasi lebih dari 60 persen saat ini juga masih mengalami gelombang lonjakan kasus Covid-19 akibat masyarakatnya tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved