Tembok SD Tukangan Dicoreti Gambar dan Kata Tak Senonoh, Sekda DIY Angkat Bicara
Tembok SD Tukangan yang menghadap Jalan Suryopranoto, Kota Yogyakarta sempat dicoreti kata-kata umpatan serta gambar tak senonoh oleh orang
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tembok SD Tukangan yang menghadap Jalan Suryopranoto, Kota Yogyakarta sempat dicoreti kata-kata umpatan serta gambar tak senonoh oleh orang tak dikenal.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji pun menyayangkan peristiwa tersebut. Terlebih, aksi coret-mencoret itu dilakukan di tembok milik sekolah.
Aji menjelaskan, ekspresi seni termasuk mural mestinya disalurkan pada tempatnya. Isinya pun seharusnya berisi pesan-pesan moral kepada masyarakat.
Baca juga: Kebakaran di Kabupaten Bantul Pada 2021 Mengalami Penurunan Dibanding Tahun Lalu
"Lalu tempat yang dipakai juga tempat yang diperbolehkan dan diizinkan untuk dimural. Tapi Kalau kemudian isinya seperti itu, tidak senonoh bukan hal yang penting bagi masyarakat saya kira itu tidak boleh," terang Aji.
"Itu melanggar (aturan), paling tidak secara norma itu tidak diperbolehkan," ujarnya.
Aji melanjutkan, pihaknya terbuka jika ada pihak yang ingin melayangkan kritik.
Masyarakat yang ingin menyampaikan kritik maupun aspirasi bisa dilakukan secara langsung atau melalui surat.
Selain itu Pemda DIY juga memiliki kanal aduan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
Baca juga: Lampaui Target, Rata-Rata Cakupan Vaksinasi di DI Yogyakarta Sentuh 32 Ribu Dosis Per Hari
"Kritik silahkan saja kalau ada masukan baik kepada Pemda maupun pusat bisa disampaikan dengan bertemu atau telpon. Kita juga punya website pengaduan e-lapor itu atau mau pakai surat biasa silahkan saja," jelasnya.
Lebih jauh, Aji menganggap pesan-pesan yang disampaikan melalui coretan tembok tadi juga kontraproduktif dengan kritik yang hendak disampaikan.
"Jangan justru memberi pesan kontraproduktif terhadap tujuan pesan itu," bebernya. (tro)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/jelang-berakhirnya-ppkm-level-4-kasus-positif-covid-19-di-diy-mulai-melandai.jpg)