Pelaku Wisata di Bantul Minta Aturan yang Lebih Sederhana Bagi Wisatawan yang Akan Berkunjung
Pemerintah pusat berencana memberlakukan aplikasi Pedulilindungi untuk masuk ke lokasi tujuan wisata. Di sisi lain, Gubernur DIY
Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah pusat berencana memberlakukan aplikasi Pedulilindungi untuk masuk ke lokasi tujuan wisata.
Di sisi lain, Gubernur DIY menerapkan kebijakan akan membuka dsetinasi wisata jika 80 persen penduduk DIY sudah tervaksin Covid-19.
Terkait hal tersebut, pelaku wisata meminta pemerintah membuat aturan yang sederhana bagi wisatawan yang akan berkunjung saat objek wisata sudah diperbolehkan buka kembali usai PPKM Level 4.
Purwoharsono selaku Ketua Koperasi Notowono, yang mengelola sejumlah objek wisata di Kapanewon Dlingo, mengakui bahwa sejauh ini sudah ada sosialisasi dari Dinas Pariwisata Bantul tentang rencana pemberlakukan aplikasi Pedulilindungi bagi wisatawan yang akan berkunjung jika nantinya objek wisata sudah dibuka kembali.
Baca juga: Harga Cabai di DI Yogyakarta Anjlok, Disperindag DIY Dorong Petani Bikin Produk Olahan
Namun demikian, menurutnya penerapan aplikasi tersebut masih sebatas recana dan belum akan diterapkan. Pasalnya Gubernur DIY baru akan membuka obyek wisata jika 80 persen penduduk DIY sudah mendapatkan vaksinasi.
Namun demikian, ia menilai bahwa penerapan aplikasi Pedulilindungi bagi wisatawan akan merepotkan petugas di lapangan.
"Wisatawan itu beragam, ada yang dari kota dari pelosok, dari luar daerah. Apakah kalau tidak punya aplikasi Pedulilindungi, kita akan menolak kedatangan wisatawan yang sudah jauh-jauh ingin berwisata?"ujarnya Senin (30/8/2021).
Maka dari itu ia mengusulkan aturan yang lebih sederhana, yakni wisatawan cukup menunjukkan kartu vaksin.
"Itu saja juga bermasalah bagi anak-anak usia dibawah 12 tahun karena dipastikan belum divaksin. Apakah nanti anaknya ditinggal di parkiran kemudian orang tuanya masuk objek wisata?" imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, ia menekankan bahwa sebenarnya pengelola objek wisata sudah melaksanakan CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Enviroment Suitainability).
Menurutnya CHSE sudah cukup bagi pengelola objek wisata untuk menerima kunjungan wisatawan.
Terlebih seluruh pelaku wisata di Kapanewon Dlingo ini hampir 80 persen sudah divaksin semuanya. Ditambah menurutnya, sejauh ini tidak ada klaster Covid-19 yang muncul dari obyek wisata.
Selain aplikasi Pedulilindungi, selama ini Pemda DIY juga sudah mewajibkan wisatawan yang akan berkunjung ke objek wisata untuk mengisi aplikasi Visiting Jogja.
Terkait hal tersebut, pengelola objek wisata Puncak Sosok, Rudi Haryanto menilai bahwa kewajiban wisatawan mengisi aplikasi Visiting Jogja masih sulit terealisasi, apalagi jika nanti akan ditambah menggunakan aplikasi Pedulilindungi.
"Ya jangan dibayangkan wisatawan berkunjung ke mal. Ada batasan usia berkunjung ke mal dan bisa menggunakan aplikasi Pedulilindungi, kalau wisata di pedesaan itu bikin repot wisatawan dan petugas lapangan," ujarnya.
Menurutnya, wisatawan cukup menunjukkan kartu vaksin ketika akan berkunjung. Pun demikian, dari aturan tersebut juga akan timbul masalah lain, misalnya anak usia di bawah 12 tahun yang diajak orang tuanya berwisata. Anak-anak tersebut tentu saja belum mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Rudi mengaku hanya menunggu aturan dari Dinas Pariwisata Bantul jika nantinya objek wisata dibuka dan aturan yang akan diterapkan sebisa mungkin diikuti oleh pengelola objek wisata meski dalam pelaksanaan di lapangan cukup sulit.
"Kalau kami minta aturan yang simpel saja baik buat pelaku wisata dan wisatawan. Toh orang kalau ingin berwisata juga sudah pasti mereka dalam kondisi sehat karena jika sakit tidak mungkin berwisata. Apalagi yang terpapar COVID-19 pasti menjalani isolasi," tandasnya.
Baca juga: Harga Bawang Merah di Bantul Saat Panen Raya Masa Tanam Kedua Lebih Tinggi
Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Kwintarto Heru Prabowo mengatakan ada beberapa hal yang menurutnya perlu dicermati jika akhirnya PeduliLindungi benar-benar diterapkan.
Salah satunya adalah bahwa DIY selama ini telah menerapkan aplikasi Visiting Jogja untuk skrining pengunjung termasuk dalam hal ticketing.
"Di Jogja ada aplikasi Visiting Jogja kalau keduanya diberlakukan kan semakin lama proses retribusinya. Sehingga kalau boleh usul, kalau memungkinkan aplikasi Visiting Jogja bisa juga terkoneksi dengan PeduliLindungi," ujarnya.
Selain itu, hal lain yang ia cermati adalah tidak semua pengunjung wisata melek teknologi. Menurutnya, yang terpenting saat ini adalah bagaimana para pengunjung dapat membuktikan dirinya telah divaksin, yakni dengan membawa surat vaksin.
Maka dari itu, ia akan mengusulkan ke Dinas Pariwisata DIY, jika terjadi kesulitan di lapangan terkait penerapan aplikasi PeduliLindungi, wisatawan bisa menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin kepada petugas
"Yang penting wisatawan punya bukti divaksin atau menunjukkan kartu vaksin. Kita cari solusi karena tidak semua punya smartphone, kalau sertifikat vaksin kan punya semua," tandasnya. (nto)