Sekwan Dirotasi Bupati, Ketua DPRD Gunungkidul: Sudah Sesuai Prosedur
Sekwan Dirotasi Bupati, Ketua DPRD Gunungkidul: Sudah Sesuai Prosedur dan Aturan yang Berlaku
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Bupati Gunungkidul Sunaryanta resmi melantik 11 pejabat Pratama Eselon II pada Sabtu (28/08/2021) lalu.
Adapun salah satu posisi yang mengalami pergantian adalah jabatan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Ketua DPRD Gunungkidul Endah Subekti menyatakan proses pergantian tersebut sudah sesuai aturan yang berlaku.
"Semuanya sudah sesuai prosedur," kata Endah secara singkat dihubungi pada Minggu (29/08/2021).
Ia juga mengisyaratkan komunikasi dengan Sunaryanta selaku Bupati sudah berjalan dengan DPRD terkait pergantian posisi Sekretaris Dewan (Sekwan).
Hal itu sekaligus menepis isu jika proses rotasi dilakukan tanpa komunikasi.
Lantaran rotasi menjadi kewenangan Bupati, Endah menyatakan menghormati keputusannya.
Tetutama dalam hal penempatan pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
"Penilaian hingga seleksi juga dilakukan oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul," ujarnya.
Baca juga: Bupati Gunungkidul Rotasi 11 Pejabat Eselon 2, Berikut Daftarnya
Meski demikian, Endah tetap berharap para pejabat baru ini mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Pihaknya pun akan mengawasi kinerja para pejabat tersebut sesuai dengan fungsi yang dimiliki.
Kemarin Sunaryanta melantik Hery Sukaswadi sebagai Sekretaris DPRD Gunungkidul.
Ia sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Pemerintahan, dan Politik.
Sementara Agus Hartadi yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris DPRD kini mengisi jabatan yang sebelumnya diemban oleh Hery. Bupati menyatakan prosesnya sudah sesuai prosedur.
"Selain menempati posisi baru, mereka juga mengisi sejumlah jabatan yang selama ini kosong dan dipegang oleh Plt (Pelaksana Tugas)," kata Sunaryanta.
Total ada 11 posisi yang mengalami pergantian pejabat. Selain Sekretaris DPRD dan Staf ahli, rotasi juga dilakukan pada sejumlah pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) hingga posisi Asisten di Sekretariat Daerah Gunungkidul. (Tribunjogja/Alexander Ermando)