Sudah 4 Kecamatan di Klaten Terima UGR Tol Yogyakarta-Solo, Nilainya Capai Rp 800 Miliar
Panitia pembebasan lahan terdampak tol Yogyakarta-Solo di Kabupaten Klaten telah membayarkan Uang Ganti Rugi (UGR) sekitar Rp 800 miliar di daerah itu
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA/ Almurfi Syofyan
Seorang warga melintas di sekitar patok tol Yogyakarta-Solo di Desa Kuncen, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten, Kamis (12/8/2021).
"Kalau di Kadirejo itu sebagian besar sawah, tanah kas desa ada tapi UGR-nya belum dibayarkan. Untuk harga UGR yang diterima warga cukup tinggi dari harga normal," jelas dia.
Ia mengaku, di desa itu luasan sawah milik warga yang terdampak tol beragam, mulai dari 600 meter persegi hingga 1.200 meter persegi.
"Nanti tol itu akan membelah lahan persawahan di desa kita, untuk luas sawah milik warga yang kena ada 600 sampai 1200 meter persegi," tandasnya. (Mur)
Berita Terkait