Petugas dan Warga Binaan di Lapas Cebongan Sleman Jalani Tes Urine Acak Dites Urine

Satuan Tugas Kamtib, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, (Kanwil Kemenkumham) DIY menggelar tes urine secara acak terhadap pegawai

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
Istimewa
Satgas Kamtib, Kanwil Kemenkumham DIY menggelar tes urine secara acak terhadap pegawai kamtib, regu pengamanan dan warga binaan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas II B Sleman atau Lapas Cebongan, Rabu (25/8/2021). 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Satuan Tugas Kamtib, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, (Kanwil Kemenkumham) DIY menggelar tes urine secara acak terhadap pegawai kamtib, regu pengamanan dan warga binaan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas II B Sleman atau Lapas Cebongan.

Kegiatan mendadak ini sebagai upaya menggalakkan aksi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di lingkungan lapas. 

Total ada 22 orang yang diperiksa. Terdiri dari 16 petugas dan 6 warga binaan. Pengambilan dan pemeriksaan sampel urine dilakukan di ruang Kepala Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP).

Baca juga: Pemkab Magelang Berkomitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

Turut diawasi oleh Kepala Lapas kelas II B Sleman, Kusnan. Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Erik Murdiyanto, dan Kepala Seksi Keamanan Ketertiban, Rajindra Pragnya. 

"Hasil yang didapatkan, semua pegawai tidak ada yang menggunakan narkoba atau nihil dari narkoba," kata Kusnan, dalam ketenangannya, Rabu (25/8/2021). 

Menurut dia, melalui pemeriksaan urine diharapkan dapat menjadi deteksi dini keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

Baca juga: Dinsos Gunungkidul Catat Ada 270 Lebih Anak Yatim Piatu Karena COVID-19

Di mana sebagai sebagai aparatur sipil negara (ASN) di bawah Kemenkumham harus menjadi tunas pengayoman yang memiliki Integritas tinggi. Ikut berperan aktif dalam upaya memerangi narkoba. 

"Harapannya ketika pegawai Lapas Sleman terbebas dari narkoba maupun zat terlarang maka akan menjadikan lapas Sleman berpredikat sebagai lapas bersinar (bebas dari narkoba) disamping memiliki predikat pelayanan prima," terang Kusnan. 

Setelah melakukan pemeriksaan urine, tim satgas Kamtib Kanwil Kemenkumham DIY didampingi Kalapas juga menyempatkan untuk meninjau kondisi wisma hunian blok warga Binaan Permasyarakatan. (rif)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved