Kabar Terkini Eks Personel EXO Kris Wu yang Terjerat Kasus Kekerasan Seksual
Kabar menghebohkan kembali datang dari mantan anggota EXO, Kris Wu yang sebelumnya sempat dituduh melakukan pelecehan seksual pada puluhan perempuan
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA.COM - Kabar menghebohkan kembali datang dari mantan anggota EXO, Kris Wu yang sebelumnya sempat dituduh melakukan pelecehan seksual pada puluhan perempuan termasuk anak di bawah umur.
Kris Wu saat ini masih dalam proses penyelidikan polisi terkait kasus kekerasan seksual yang dilakukannya.
Di tengah penyelidikan kasus tersebut, penyanyi sekaligus aktor kelahiran 1990 ini muncul rumor baru mengenai status pernikahannya.
Gosip terbaru yang beredar di Weibo komunitas online Tiongkok, Kris Wu sebenarnya telah menikah dan memiliki seorang putri yang berusia 2 tahun.

Kecurigaan ini sebelumnya juga sempat menjadi bahan omongan di masa lalu, tetapi semua menganggap sekadar rumor belaka karena tak ada bukti yang mengarah bahwa pemilik nama asli Wu Yifan telah menikah.
Desas-desus yang saat ini beredar, Kris Wu menikahi seorang perempuan yang terkenal karena diterima di universitas bergengsi di Tiongkok.
Bahkan, kabar itu pun telah lama beredar di kalangan netizen Tiongkok, tetapi Kris kala itu tidak dikenal luas.
Hingga saat ini pihak Kris Wu dan agensi masih belum merilis pernyataan terkait rumor yang beredar ini.
Kris Wu atau Wu Yifan resmi ditahan oleh kepolisian wilayah Chaoyang, Beijing, Sabtu (31/7/2021) semalam.
Penahanan Kris Wu ini terkait tudingan pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur yang sebelumnya ramai dituduhkan padanya.
Dalam pernyataan yang diunggah di Sina Weibo, pihak kepolisian menjelaskan penangkapan Kris Wu.
"Sebagai respons tuduhan Kris Wu telah berulang kali mengeksploitasi wanita muda untuk seks, polisi telah menangkap Kris Wu (30 Tahun) yang berkewarganegaraan Kanada," kata polisi.
"Investigasi lebih lanjut atas tuduhan pemerkosaannya sedang dilakukan," imbuhnya dalam keterangan.
Tindakan hukum ini tetap bisa berlaku pada Kris Wu, meskipun dia diketahui berkebangsaan Kanada.
Menurut hukum yang berlaku di Republik Rakyat Tiongkok, hukum tetap bisa diterapkan pada siapapun yang melakukan kejahatan di China.
Namun, pihak kepolisian juga belum mengungkap kepastian tuduhan penangkapan Kris Wu.
Kasus Kris Wu saat ini dilimpahkan ke kejaksaan yang bertanggung jawab atas penyelidikan dan penuntutan kejahatan.

"Kejaksaan Rakyat Beijing Chaoyang menyetujui penangkapan tersangka kriminal Wu Yi Fan sesuai dengan hukum pada 16 Agustus 2021, setelah melakukan proses penyelidikan sesuai hukum, Kejaksaan Rakyat Chaoyang Beijing telah menyetujui penangkapan tersangka kriminal Wu Yi Fan atas dugaan pemerkosaan," demikian tulis Kantor Kejaksaan Chaoyang.
Pascapenangkapan tersebut, patung Kris Wu yang dulu pernah dibuat dan ditaruh di Museum Madame Tussauds Shanghai, akhirnya ditarik dan tidak ditampilkan lagi ke publik.
Penarikan patung lilin itu dikonfirmasi langsung oleh pihak Museum Madame Tussauds.
Dikutip dari Global Times, pihak museum mengatakan, patung yang dipajang sejak 2015 itu sudah ditarik pada Senin (2/8/2021).
Pernyataan museum itu juga sekaligus membantah foto patung lilis Kris Wu yang mengenakan seragam tahanan. Foto itu ternyata hasil rekayasa yang beredar di media sosial.
Menurut netizen, foto ini merupakan peringatan bagi pesohor lain agar tak berbuat kriminal.
Selain penarikan patung di Museum Madame Tussauds Shanghai, lagu-lagunya bahkan tak lagi bisa didengarkan di layanan streaming China.
Sejauh ini, hanya ada dua hingga tiga lagu Kris Wu yang masih bisa didengarkan di layanan streaming.
Sisanya, sudah resmi dihapus oleh layanan tersebut.
Tak hanya itu, akun Weibo Kris Wu bahkan juga langsung hilang. Weibo secara resmi mengumumkan telah menutup 108 akun dan 789 grup yang dianggap melanggar aturan.
Di antaranya adalah sejumlah akun fans di Weibo yang membela Kris Wu, komunitas fans, akun Kris Wu sendiri, dan juga akun resmi manajemennya.
Saat ini, akun-akun tersebut sudah dihapus dan tak bisa diakses.

Sementara itu mengenai penangkapannya, pihak Kris Wu maupun manajemen masih belum memberikan keterangan apapun.
Kris Wu juga tidak lagi bekerja sama dengan brand-brand besar lantaran mereka telah memutus kontrak dengan Kris.
Aktor tersebut diduga melakukan pemerkosaan kepada banyak perempuan di bawah umur.
Laporan tersebut berawal dari Du Meizhu yang bersedia diwawancara salah satu media China. Setelah viral, korban-korban Kris Wu mulai bermunculan.
Sejumlah pakar hukum China berpendapat Kris Wu terancam hukuman hingga 10 tahun penjara.
( Tribunjogja.com | Bunga Kartikasari )