DI Yogyakarta Masih Terapkan PPKM Level 4, Berikut Daftar Wilayah Selengkapnya

Pemerintah mengumumkan perpanjangan Penerapan PPKM kembali diperpanjang untuk periode mulai 24 hingga 30 Agustus 2021 mendatang.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
istimewa
Penyekat gabungan sedang melakukan penyekatan di ruas jalan di wilayah Sleman. Masa perpanjangan PPKM Level 4, penyekatan masih dilakukan meskipun di sejumlah Jalan mulai diperlonggar. 

TRIBUNJOGJA.COM - Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih berstatus level 4 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Seperti diketahui, pemerintah resmi mengumumkan kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sepekan ke depan.

Penerapan PPKM kembali diperpanjang untuk periode mulai 24 hingga 30 Agustus 2021 mendatang.

Keputusan itu disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada Senin (23/8/2021) malam.

"Pemerintah memutuskan mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021, beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari 4 jadi level 3," ucap Jokowi dalam keterangan resmi di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021).

Baca juga: Daftar Wilayah yang Turun Level ke Level 3 dan 2 dalam Perpanjangan PPKM 24-30 Agustus 2021

Baca juga: BREAKING NEWS: PPKM Darurat Diperpanjang Lagi Sampai 30 Agustus 2021 dengan Penurunan Level

Meski demikian, menurut Presiden Jokowi, ada beberapa wilayah yang mengalami penurunan status level dalam perpanjangan PPKM kali ini.

Beberapa wilayah tersebut turun ke level 3 dan level 2.

Dikatakannya, di pulau Jawa-Bali, wilayah PPKM level 3 bertambah menjadi 67 kabupaten/kota.

“Untuk Pulau Jawa-Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya," kata Jokowi.

Presiden Joko Widodo meninjau kesiapan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, yang diresmikan sebagai tempat isolasi dan perawatan bagi pasien Covid-19, Jumat (9/7/2021) hari ini. Presiden Jokowi menuturkan pemerintah menyiapkan 900 tempat tidur isolasi, 50 ICU (intensive care unit), dan 40 HCU (high care unit) di Asrama Haji Pondok Gede.
Presiden Joko Widodo meninjau kesiapan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, yang diresmikan sebagai tempat isolasi dan perawatan bagi pasien Covid-19, Jumat (9/7/2021) hari ini. Presiden Jokowi menuturkan pemerintah menyiapkan 900 tempat tidur isolasi, 50 ICU (intensive care unit), dan 40 HCU (high care unit) di Asrama Haji Pondok Gede. (SETPRES/AGUS SUPARTO)

Selain yang turun level, beberapa wilayah masih bertahan dengan status PPKM level 4.

Salah satunya wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Berikut daftar selengkapnya wilayah yang menerapkan PPKM level 4 :

Jawa Barat

  • Kabupaten Cianjur
  • Kota Sukabumi
  • Kabupaten Sukabumi
  • Kota Cirebon

Jawa Tengah

  • Kabupaten Boyolali
  • Kabupaten Sukoharjo
  • Kabupaten Wonogiri
  • Kabupaten Purbalingga
  • Kabupaten Klaten
  • Kabupaten Kebumen
  • Kabupaten Banyumas
  • Kota Tegal
  • Kota Surakarta
  • Kota Salatiga
  • Kota Magelang
  • Kabupaten Sragen
  • Kabupaten Purworejo
  • Kabupaten Cilacap
  • Kabupaten Karanganyar
Petugas gabungan putar balikan kendaraan pelat luar daerah di Tugu Ireng, Jumat (16/07/2021) siang.
Petugas gabungan putar balikan kendaraan pelat luar daerah di Tugu Ireng, Jumat (16/07/2021) siang. (TRIBUNJOGJA.COM / Nanda Sagita)

DI Yogyakarta

  • Kabupaten Sleman
  • Kabupaten Bantul
  • Kota Yogyakarta
  • Kabupaten Kulonprogo
  • Kabupaten Gunungkidul

Jawa Timur

  • Kabupaten Tulungagung
  • Kabupaten Madiun
  • Kota Malang
  • Kota Madiun
  • Kota Blitar
  • Kota Batu
  • Kabupaten Trenggalek
  • Kabupaten Malang
  • Kabupaten Ponorogo
  • Kabupaten Ngawi
  • Kabupaten Magetan
  • Kota Probolinggo
  • Kabupaten Kediri
  • Kabupaten Jombang
  • Kabupaten Blitar
  • Kabupaten Banyuwangi
  • Kabupaten Lumajang

Baca juga: Dampak Positif PPKM Level 4 di Kabupaten Bantul, Kasus Aktif Covid-19 Turun Drastis

Baca juga: Selama PPKM, Pasar Tradisional di Kota Magelang Sepi Pembeli

Bali

  • Kabupaten Jembrana
  • Kabupaten Bangli
  • Kabupaten Karangasem
  • Kabupaten Badung
  • Kabupaten Gianyar
  • Kabupaten Klungkung
  • Kabupaten Tabanan
  • Kabupaten Buleleng
  • Kota Denpasar

Aceh

  • Kota Banda Aceh

Sumatera Utara

  • Kota Medan
  • Kota Pematangsiantar

Sumatera Barat

  • Kota Padang

Riau

  • Kota Pekanbaru

Jambi

  • Kabupaten Batanghari
  • Kota Jambi

Sumatera Selatan

  • Kota Palembang

Kepulauan Bangka Belitung

  • Kabupaten Bangka

Lampung

  • Kota Bandar Lampung
  • Kabupaten Lampung Timur
  • Kabupaten Pringsewu

Kalimantan Selatan

  • Kota Banjarbaru
  • Kota Banjarmasin
  • Kabupaten Kotabaru
  • Kabupaten Tanah Bumbu
  • Kabupaten Tanah Laut
Ilustrasi penerapan PPKM
Ilustrasi penerapan PPKM (dok.grafis tribunnews.com)

Kalimantan Tengah

  • Kota Palangkaraya

Kalimantan Timur

  • Kota Balikpapan
  • Kota Samarinda
  • Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Kabupaten Kutai Timur
  • Kabupaten Paser

Kalimantan Utara

  • Kota Tarakan

Sulawesi Selatan

  • Kota Makassar
  • Kabupaten Luwu Timur

Sulawesi Tengah

  • Kota Palu
  • Kabupaten Banggai
  • Kabupaten Poso

Sulawesi Utara

  • Kota Manado
  • Kabupaten Minahasa

NTT

  • Kota Kupang
  • Kabupaten Sumba Timur

Papua

  • Kota Jayapura

( kompas.com )

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved