DI Yogyakarta Masih Terapkan PPKM Level 4, Berikut Daftar Wilayah Selengkapnya
Pemerintah mengumumkan perpanjangan Penerapan PPKM kembali diperpanjang untuk periode mulai 24 hingga 30 Agustus 2021 mendatang.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM - Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih berstatus level 4 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Seperti diketahui, pemerintah resmi mengumumkan kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sepekan ke depan.
Penerapan PPKM kembali diperpanjang untuk periode mulai 24 hingga 30 Agustus 2021 mendatang.
Keputusan itu disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada Senin (23/8/2021) malam.
"Pemerintah memutuskan mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021, beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari 4 jadi level 3," ucap Jokowi dalam keterangan resmi di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021).
Baca juga: Daftar Wilayah yang Turun Level ke Level 3 dan 2 dalam Perpanjangan PPKM 24-30 Agustus 2021
Baca juga: BREAKING NEWS: PPKM Darurat Diperpanjang Lagi Sampai 30 Agustus 2021 dengan Penurunan Level
Meski demikian, menurut Presiden Jokowi, ada beberapa wilayah yang mengalami penurunan status level dalam perpanjangan PPKM kali ini.
Beberapa wilayah tersebut turun ke level 3 dan level 2.
Dikatakannya, di pulau Jawa-Bali, wilayah PPKM level 3 bertambah menjadi 67 kabupaten/kota.
“Untuk Pulau Jawa-Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya," kata Jokowi.

Selain yang turun level, beberapa wilayah masih bertahan dengan status PPKM level 4.
Salah satunya wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Berikut daftar selengkapnya wilayah yang menerapkan PPKM level 4 :
Jawa Barat
- Kabupaten Cianjur
- Kota Sukabumi
- Kabupaten Sukabumi
- Kota Cirebon
Jawa Tengah
- Kabupaten Boyolali
- Kabupaten Sukoharjo
- Kabupaten Wonogiri
- Kabupaten Purbalingga
- Kabupaten Klaten
- Kabupaten Kebumen
- Kabupaten Banyumas
- Kota Tegal
- Kota Surakarta
- Kota Salatiga
- Kota Magelang
- Kabupaten Sragen
- Kabupaten Purworejo
- Kabupaten Cilacap
- Kabupaten Karanganyar

DI Yogyakarta
- Kabupaten Sleman
- Kabupaten Bantul
- Kota Yogyakarta
- Kabupaten Kulonprogo
- Kabupaten Gunungkidul
Jawa Timur
- Kabupaten Tulungagung
- Kabupaten Madiun
- Kota Malang
- Kota Madiun
- Kota Blitar
- Kota Batu
- Kabupaten Trenggalek
- Kabupaten Malang
- Kabupaten Ponorogo
- Kabupaten Ngawi
- Kabupaten Magetan
- Kota Probolinggo
- Kabupaten Kediri
- Kabupaten Jombang
- Kabupaten Blitar
- Kabupaten Banyuwangi
- Kabupaten Lumajang
Baca juga: Dampak Positif PPKM Level 4 di Kabupaten Bantul, Kasus Aktif Covid-19 Turun Drastis
Baca juga: Selama PPKM, Pasar Tradisional di Kota Magelang Sepi Pembeli
Bali
- Kabupaten Jembrana
- Kabupaten Bangli
- Kabupaten Karangasem
- Kabupaten Badung
- Kabupaten Gianyar
- Kabupaten Klungkung
- Kabupaten Tabanan
- Kabupaten Buleleng
- Kota Denpasar
Aceh
- Kota Banda Aceh
Sumatera Utara
- Kota Medan
- Kota Pematangsiantar
Sumatera Barat
- Kota Padang
Riau
- Kota Pekanbaru
Jambi
- Kabupaten Batanghari
- Kota Jambi
Sumatera Selatan
- Kota Palembang
Kepulauan Bangka Belitung
- Kabupaten Bangka
Lampung
- Kota Bandar Lampung
- Kabupaten Lampung Timur
- Kabupaten Pringsewu
Kalimantan Selatan
- Kota Banjarbaru
- Kota Banjarmasin
- Kabupaten Kotabaru
- Kabupaten Tanah Bumbu
- Kabupaten Tanah Laut

Kalimantan Tengah
- Kota Palangkaraya
Kalimantan Timur
- Kota Balikpapan
- Kota Samarinda
- Kabupaten Kutai Kartanegara
- Kabupaten Kutai Timur
- Kabupaten Paser
Kalimantan Utara
- Kota Tarakan
Sulawesi Selatan
- Kota Makassar
- Kabupaten Luwu Timur
Sulawesi Tengah
- Kota Palu
- Kabupaten Banggai
- Kabupaten Poso
Sulawesi Utara
- Kota Manado
- Kabupaten Minahasa
NTT
- Kota Kupang
- Kabupaten Sumba Timur
Papua
- Kota Jayapura
( kompas.com )