Daftar Wilayah yang Turun Level ke Level 3 dan 2 dalam Perpanjangan PPKM 24-30 Agustus 2021

Menurut Presiden Jokowi, ada beberapa wilayah yang mengalami penurunan status level dalam perpanjangan PPKM kali ini.

Penulis: Muhammad Fatoni | Editor: Muhammad Fatoni
dok.grafis tribunnews.com
Ilustrasi penerapan PPKM 

TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah resmi mengumumkan kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sepekan ke depan.

Penerapan PPKM kembali diperpanjang untuk periode mulai 24 hingga 30 Agustus 2021 mendatang.

Keputusan itu disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada Senin (23/8/2021) malam.

"Pemerintah memutuskan mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021, beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari 4 jadi level 3," ucap Jokowi dalam keterangan resmi di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021).

Meski demikian, menurut Presiden Jokowi, ada beberapa wilayah yang mengalami penurunan status level dalam perpanjangan PPKM kali ini.

Beberapa wilayah tersebut turun ke level 3 dan level 2.

Baca juga: Daftar 34 Kabupaten dan Kota yang Masih Berlaku PPKM Level 4, Diperpanjang hingga 6 September 2021.

Baca juga: BREAKING NEWS: PPKM Darurat Diperpanjang Lagi Sampai 30 Agustus 2021 dengan Penurunan Level

Dikatakannya, di pulau Jawa-Bali, wilayah PPKM level 3 bertambah menjadi 67 kabupaten/kota.

“Untuk Pulau Jawa-Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya."

Selain itu, pemerintah pun menyampaikan beberapa penyesuaian dan pelonggaran di beberapa sektor.

Khususnya, untuk di wilayah yang telah mengalami penurunan level.

Dengan adanya keputusan tersebut, otomatis beberapa wilayah aglomerasi di Pulau Jawa akan melakukan pelonggaran, termasuk soal aturan perjalanan di sektor transportasi darat, baik untuk kendaraan umum maupun pribadi.

Petugas gabungan putar balikan kendaraan pelat luar daerah di Tugu Ireng, Jumat (16/07/2021) siang.
Petugas gabungan putar balikan kendaraan pelat luar daerah di Tugu Ireng, Jumat (16/07/2021) siang. (TRIBUNJOGJA.COM / Nanda Sagita)

Berikut daftar wilayah yang mengalami turun level pada perpanjangan PPKM 24-30 Agustus 2021 :

Level 3

DKI Jakarta

Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved