Dampak Positif PPKM Level 4 di Kabupaten Bantul, Kasus Aktif Covid-19 Turun Drastis

Dampak Positif PPKM Level 4 di Kabupaten Bantul, Kasus Aktif Covid-19 Turun Drastis

Penulis: Santo Ari | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM / Santo Ari
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih saat diwawancarai Rabu (4/8/2021). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemkab Bantul masih menunggu keputusan pemerintah pusat maupun provinsi terkait kebijakan kelanjutan PPKM level 4.

Namun demikian, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyatakan bahwa PPKM level 4 yang dilakukan di bumi Projotamansari ini telah menunjukkan hasil yang menggembirakan.

Bupati menyatakan bahwa dari hari ke hari angka kasus aktif di Bantul mengalami penurunan.

"Alhamdulilah perkembangan pandemi di Bantul sudah jauh sangat baik dibanding beberapa minggu lalu. Dari 15 ribu kasus aktif sekarang tinggal 3000-an dan proyeksi kita tiap hari terus menurun," ujarnya Senin (23/8/2021).

Sejalan dengan itu, kelonggaran-kelonggaran telah banyak dilakukan misalnya dibukanya tempat ibadah dan operasional restoran dan tempat makan.

Kelonggaran ini dilakukan agar ekonomi di Bantul dapat segera bertumbuh. Namun demikian, di PPKM level 4 ini, destinasi wisata masih belum dibuka.  

Baca juga: Kecepatan Vaksinasi di Bantul Mencapai 48 ribu Suntikan Per Minggu

Baca juga: Angka Kasus Covid-19 di Bantul Turun Secara Signifikan

"Kasus aktif yang 3.000-an ini karena PPKM yang efektif, masyarakat taat pada prokes, maka kerumunan-kerumunan itu sangat minim terjadi. Termasuk karena penyekatan-penyekatan," imbuhnya.

Meski terjadi penurunan kasus aktif, termasuk penurunan angka kematian dan meningkatnya angka kesembuhan di Bantul, Bupati menyatakan bahwa kebijakan diturunkan level PPKM tetap berada di pemerintah pusat.  

"Kita tidak ingin setelah dilonggarkan akan terjadi kenaikan kasus. Asal ini terus menerus kita pertahankan, ditambah gerakan vaksinasi yang masif yang kita lakukan sehingga terbentuk imunitas kelompok yang kuat. Ini dapat lebih menjamin perlindungan terhadap masyarakat," tandasnya.

Menurutnya, jika jika angka kasus turun secara konsisten, angka kesembuhan tinggi, angka kematian turun, maka dimungkinkan akan ada penurunan level PPKM.

"Sekarang kita masih Level 4. Keputusan pemerintah pusat dan provinsi apakah diturunkan level 3 atau bisa langsung level 2 ya kita tidak tahu. Ini masalah nasional artinya bupati tidak punya kewenangan untuk menurunkan level PPKM," tutupnya. (Tribunjogja/Santo Ari)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved