BKK Danais Untuk Penanganan Covid-19 di 48 Kalurahan di Kulon Progo Sudah Cair

Setiap kalurahan di Kabupaten Kulon Progo akan mendapatkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang bersumber dari Dana Keistimewaan

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kulonprogo 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Setiap kalurahan di Kabupaten Kulon Progo akan mendapatkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang bersumber dari Dana Keistimewaan (Danais) DI Yogyakarta.

Namun dari 87 kalurahan yang mengajukan, baru 48 kalurahan yang sudah cair. Sehingga masih ada 39 kalurahan yang belum mencairkan. 

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Satpol PP Kulon Progo, Alif Romdhoni mengatakan BKK Danais yang disalurkan itu digunakan untuk penanganan Covid-19 di masing-masing kalurahan. 

Baca juga: Kisah Porter Stasiun Tugu Yogyakarta, Memilih Tidur di Stasiun untuk Menghemat Uang

Sehingga besaran dana yang disalurkan juga setiap kalurahan berbeda-beda. 

Bagi kalurahan yang memiliki program jaga warga akan mendapatkan dana sebesar Rp 75 juta. Sedangkan yang belum memiliki program tersebut akan mendapatkan Rp 50 juta. 

"Selain itu nanti juga ada penambahan sekitar Rp 5 juta jika kalurahan tersebut masuk ke dalam zona merah," katanya saat ditemui, Senin (23/8/2021). 

Alif mencontohkan, di Kalurahan Giripeni mendapatkan BKK danais sebesar Rp 80 juta.

Sebab kalurahan tersebut sudah memiliki program jaga warga dan saat itu masuk ke dalam zona merah sehingga ada penambahan Rp 5 juta dari yang semula hanya menerima Rp 75 juta. 

Perlu diketahui berdasarkan data dari Satpol PP Kulon Progo dari 48 Kalurahan yang sudah menerima BKK Danais yaitu 38 kalurahan mendapatkan BKK Danais sebesar Rp 50 juta, dua kalurahan mendapatkan Rp 55 juta, tujuh kalurahan mendapatkan Rp 75 juta dan satu kalurahan mendapatkan Rp 80 juta. 

Baca juga: Terus Berjalan, 1.200 Tangki Air Bersih Sudah Disalurkan BPBD Gunungkidul

Terpisah PJ Lurah Giripeni, Parmin membenarkan jika BKK Danais di wilayahnya sudah cair pada 16 Agustus 2021 lalu. 

Dana sebesar Rp 80 juta itu langsung dikirim ke rekening Kalurahan Giripeni yang akan digunakan untuk penanganan Covid-19 di wilayahnya. 

Seperti pemberian sembako bagi warga yang terpapar virus corona sebesar Rp 37 juta, operasional shelter Rp 15,730 juta, pelatihan pemulasaran jenazah di 8 pedukuhan Rp 1,270 juta, biaya pemulasaran jenazah Covid-19 Rp 6 juta dan pemakaman jenazah Covid-19 Rp 20 juta. (scp) 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved