Kabupaten Kulon Progo

Kawasan Alwa Belum Dibuka, Pemkab Kulon Progo Minta PKL Tunggu hingga Berakhirnya PPKM Level 4

Sejumlah perwakilan dari PKL kembali mendatangi kantor Pemkab Kulon Progo untuk meminta agar kawasan Alun-alun Wates bisa dibuka kembali.

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Sri Cahyani Putri Purwaningsih
PKL Alwa melakukan audiensi dengan Bupati dan Wabup Kulon Progo serta Disdagin di Ruang Menoreh, Kompleks Pemkab Kulon Progo, Jumat (20/8/2021). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Sejumlah perwakilan dari pedagang kreatif lapangan (PKL) Alun-alun Wates (Alwa) kembali mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo, Jumat (20/8/2021). 

Mereka datang untuk meminta agar kawasan Alun-alun Wates bisa dibuka kembali. 

Sebab, lebih dari sebulan mereka tidak bisa berjualan dikarenakan Alwa ditutup sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 3 Juli 2021 lalu. 

Namun setelah audiensi, permintaannya tetap tidak bisa dikabulkan karena Alwa termasuk fasilitas umum. 

Baca juga: Terdampak Pandemi Covid-19, Tak Sedikit Pramuwisata di Kulon Progo Beralih Profesi

Para PKL diminta untuk menunggu hingga berakhirnya perpanjangan PPKM Level 4 pada 23 Agustus 2021 mendatang.

Dengan harapan level DIY segera turun sehingga kawasan alwa bisa dibuka kembali. 

Adanya keputusan itu, Perwakilan Paku Alwa, Bimo Prasetyo meminta solusi agar PKL yang belum bisa berjualan bisa direlokasi ke titik-titik tertentu. 

Agar bisa mencari nafkah untuk menghidupi kebutuhan keluarga.

Meski dirinya juga menyesalkan dengan keputusan yang diberikan oleh pemkab setempat. 

"Tapi kami juga tidak bisa menyalahkan pemkab karena memiliki kebijaksanaan berdasarkan kebijakan Intrusksi Gubernur (Ingub) dan Instruksi Bupati (Inbup). Kami akhirnya cuma pasrah dan berharap Alwa bisa dibuka kembali seperti sedia kala. Semoga Kulon Progo atau DIY levelnya segera turun," ucapnya usai audiensi di Ruang Menoreh, Kompleks Pemkab Kulon Progo

Dikatakan Bimo, dari 212 PKL di Alwa, yang direlokasi ke tempat lain baru 20 persen.

Sisanya belum direlokasi bahkan ada yang sampai menjual gerobaknya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

Adapun PKL yang telah direlokasi ke tempat lain juga menemui kendala seperti keterbatasan aliran listrik dan lain-lain. 

Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Pemkab Kulon Progo Perbaiki Dari Hulu ke Hilir 

Terlebih adanya pandemi Covid-19 hingga PPKM kata Bimo, juga turut berdampak pada PKL yang memiliki angsuran di bank.

Tak sedikit juga PKL yang memiliki catatan merah karena belum bisa mengangsur.

Sehingga pihaknya meminta kepada dinas terkait untuk membantu supaya bisa melobi perbankan agar memberikan penundaan. 

Kendati demikian, ia memastikan hampir 90 persen PKL di Alwa sudah divaksin Covid-19 khususnya dosis I.

Meski juga ada beberapa yang belum divaksin namun karena alasan medis. 

Sementara Wakil Bupati Kulon Progo, Fajar Gegana meminta kepada dinas terkait untuk memetakan tempat-tempat mana saja yang bisa digunakan untuk berjualan bagi PKL yang belum mendapatkan lokasi. 

Selain itu, pihaknya juga akan menginventarisir kendala yang ditemui oleh PKL seperti keterbatasan listrik dan penataan lalu lintas. 

"Semoga ada solusi agar mereka segera bisa berjualan," ucapnya. 

Lebih lanjut, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kulon Progo, Iffah Mufidati mengatakan pihaknya telah memetakan lokasi-lokasi mana yang bisa digunakan untuk berjualan seperti di dekat Bank BRI, SD Percobaan, Watulunyu (Pengasih) dan depan UNY. 

Baca juga: Gugus Tugas Covid-19 Kulon Progo Perkuat 3 T Selama Perpanjangan PPKM Level 4 

Apalagi relokasi telah dikoordinasikan dengan Satpol PP setempat. 

"Mereka (Satpol PP) mendukung dan mempersilakan. Asalkan tidak di satu area dan menimbulkan kerumunan," kata Iffah. 

Pihaknya juga mengupayakan adanya program corporate social responsibility (CSR) dari beberapa sumber untuk membantu para PKL yang terdampak PPKM

Seperti dari Bantuan Amil Zakat Nasional (Baznas), Kodim, Aksi Cepat Tanggap (ACT), Bank Pasar Kulon Progo, Bank BRI, Aneka Usaha, PDAM, Bank BPD DIY dah Infak Sodaqoh. 

Bantuan yang diperoleh tersebut dikelola oleh ketua paguyuban agar bisa diberikan kepada pada PKL yang setidaknya sedikit bisa membantu. ( Tribunjogja.com

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved