Yogyakarta

Serikat Buruh di DI Yogyakarta Tolak Penerapan PPKM Berlevel, Ini Tanggapan Pemda DIY

Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan, kebijakan PPKM diperlukan untuk menekan ledakan kasus terkonfirmasi Covid-19 yang terjadi.

Tayang:
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA/ Yuwantoro Winduajie
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kalangan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Korwil DIY menolak keras keputusan pemerintah untuk memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

KSBSI juga menuntut agar kebijakan tersebut dapat segera dicabut.

Aspirasi itu disampaikan melalui aksi demonstrasi yang digelar di Titik Nol Kilometer pada Rabu (18/8/2021) siang.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan, kebijakan PPKM diperlukan untuk menekan ledakan kasus terkonfirmasi Covid-19 yang terjadi.

Baca juga: Tolak Perpanjangan PPKM, KSBSI DIY Minta Sektor Wisata di DI Yogyakarta Dibuka Kembali

Kebijakan itu, lanjut Aji, dikatakan efektif untuk menekan laju penularan.

"Tentu alasan pusat untuk memperpanjang PPKM karena PPKM dirasa ada kontribusi yang cukup besar terhadap penurunan kasus aktif di daerah-daerah," terang Aji di kantornya, Rabu (18/8/2021).

Selain itu, pemerintah juga telah memberlakukan kelonggaran sehingga masyarakat dapat mencari penghasilan di tengah penerapan PPKM.

Misalnya, sektor non esensial kini sudah diperkenankan untuk berjualan.

Namun dengan menerapkan prokes ketat dan mematuhi pembatasan jam operasional.

Baca juga: PPKM Diperpanjang Lagi Dan Sampai Kapan? Ini Jawaban Menteri Luhut

"Beberapa perubahan terkait ekonomi saya kira sudah dilakukan pemerintah pusat yang kemudian diteruskan dengan instruksi gubernur. Tentu dilanjutkan dengan se SE ada di kab kota," jelasnya.

Aji melanjutkan, kendati kasus terkonfirmasi di DIY tergolong melandai, wilayah ini masih menerapkan PPKM level 4.

Sebab, penularan Covid-19 di wilayah sekitar DIY masih tergolong tinggi.

"Tentu DIY sebagai salah satu wilayah aglomerasi ya harus mengikuti itu kalau tidak mengikuti itu akan ada persoalan," jelasnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved