Harga Tes Swab PCR di Sejumlah RS dan Klinik di DI Yogyakarta Turun, Mulai dari Rp 490 Ribu
Presiden Joko Widodo meminta harga tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR) sebagai metode pemeriksaan Covid-19 diturunkan tidak lebih
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Presiden Joko Widodo meminta harga tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR) sebagai metode pemeriksaan Covid-19 diturunkan tidak lebih dari Rp 550 ribu, Minggu (15/8/2021).
Untuk itu, Hi-Lab Diagnostic Center meluncurkan harga baru untuk tes swab PCR dan tes swab antigen sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi.
Laboratorium yang terletak di Jalan Yos Sudarso No. 27, Kotabaru, Yogyakarta ini menawarkan harga Rp 490 ribu untuk tes swab PCR dan Rp 125 ribu untuk tes swab antigen.
Baca juga: Beberapa Daerah PPKM Level 4 Mulai Diizinkan Membuka Mall, Kota Yogyakarta Tidak Termasuk
Hasil dari tes PCR maksimal diberikan dalam 12 jam dengan pengambilan sampel maksimal pukul 14.00 WIB.
“Hingga saat ini, Hi-Lab memiliki kapasitas tes PCR hingga 1.400 orang per hari. Semoga kapasitas ini bisa membantu mempercepat proses tracing pasien Covid-19,” kata General Manager Hi-Lab Diagnostic Center, dr Ferni Pangkey MARS dalam keterangan tertulis yang diterima Tribun Jogja, Rabu (18/8/2021).
Dia mengatakan, masyarakat yang ingin melakukan tes swab PCR maupun antigen di Hi-Lab bisa mendaftar secara online dengan mengunjungi covidcenter.hilab.co.id.
Masyarakat juga bisa memilih sendiri waktu tes yang diinginkan. Waktu tes yang tersedia sangat fleksibel, dimulai dari pukul 06.00 hingga 21.00 WIB.
“Pengambilan sampel di Hi-Lab dilakukan di ruangan terpisah dengan sirkulasi udara terbuka tanpa AC,” jelasnya.
Seperti yang diketahui, virus corona lebih mudah menular di ruangan tertutup yang dengan pendingin udara.
Ferni mengungkap, hasil swab dari Hi-Lab Diagnostic Center sudah terdaftar di New All Record (NAR) sebagai Laboratorium Jejaring Pemeriksa Covid-19.
Artinya, setiap hasil swab test yang dilakukan di Hi-Lab akan terupdate secara otomatis di paspor digital yang bisa diakses di website pedulilindungi.id atau di aplikasi PeduliLindungi. Pada hasil swab akan terlampir QR code yang bisa discan oleh petugas di bandara.
Baca juga: PSSI Resmi Kantongi Izin dari Satgas Covid-19 untuk Gulirkan Liga 1 2021, Berikut Poin-poinnya
“Selain itu, kami juga punya layanan Travelling PCR Express. Itu merupakan layanan tes swab PCR dalam kurun waktu 5 jam saja dengan biaya Rp 750 ribu,” paparnya.
Layanan yang cepat dan nyaman ini memudahkan masyarakat yang menginginkan hasil tes dengan cepat dan tanpa antri.
Selain Hi-Lab Diagnostic Center, Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Yogyakarta sudah menurunkan harga tes swab PCR.
“Betul, per hari ini, Rabu (18/8/2021), harga tes swab PCR di RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta menjadi Rp 495 ribu,” ucap Humas RS PKU Muhammadiyah Kota Yogyakarta, Anwar Fitanta kepada Tribun Jogja.
Adapun waktu maksimal untuk menentukan hasil tes swab PCR adalah 12 jam sejak pengambilan sampel swab. Layanan dibuka mulai 07.00-14.00. (ard)