Turunkan Angka Stunting, Kemensos Latih SDM Kesos Melalui Diklat Penanganan dan Pencegahan Stunting

Mengapa pendamping PKH yang dipilih untuk mengikuti Diklat Stunting? Karena stunting menjadi salah satu elemen penerima manfaat dalam PKH.

Editor: ribut raharjo
zoom-inlihat foto Turunkan Angka Stunting, Kemensos Latih SDM Kesos Melalui Diklat Penanganan dan Pencegahan Stunting
Istimewa
Kepala Badan Pendidikan, Penelitian dan Penyuluhan Sosial (BP3S) Kemensos RI, Prof. Syahabbudin saat membuka Diklat Pencegahan dan Penanganan Stunting di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Yogyakarta.

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah tengah gencar menurunkan angka stunting di Indonesia.

“Angka stunting di satu negara menurut WHO minimal 20%, sementara di Indonesia masih ada 27,7%, sehingga tugas kita untuk menurunkan 7,7% angka stunting,” kata Kepala Badan Pendidikan, Penelitian dan Penyuluhan Sosial (BP3S) Kemensos RI, Prof. Syahabbudin saat membuka Diklat Pencegahan dan Penanganan Stunting di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Yogyakarta secara virtual Senin (16/8/21).

Stunting adalah kondisi dimana seorang anak memiliki tinggi badan lebih pendek dari anak lain seusianya yang disebabkan kekurangan asupan gizi dalam waktu panjang sehingga mengakibatkan terganggunya pertumbuhan anak.

Lebih lanjut disampaikan Prof Syahabbudin, bahwa BP3S bekerja sama dengan Tanoto Foundation berupaya untuk meningkatkan kompetensi Pendamping PKH melalui Diklat Pencegahan Stunting.

“Mengapa pendamping PKH yang dipilih untuk mengikuti Diklat Stunting? Karena stunting menjadi salah satu elemen penerima manfaat dalam Program Keluarga Harapan. Maka SDM PKH yang diberikan amanat untuk mendampingi dan mengedukasi KPM tentang masalah stunting,” ungkapnya.

“Kemudian, mengapa Kemensos melalui SDM Kesos ikut menangani stunting? Karena stunting juga perlu ditangani dari risiko sosialnya. Tugas SDM PKH menangani masalah risiko sosial dan mengembalikan fungsi sosial dari adanya stunting menjadi tidak adanya stunting,” tambahnya.

Pencegahan stunting adalah tugas yang berat. Untuk itu Prof Syahabbudin berharap, para pendamping PKH dapat mengikuti Diklat Stunting dengan baik dan selanjutnya dapat mentransformasikan kepada Keluarga Penerima Manfaat di lokasi dampingan masing-masing.

Sebanyak 320 Peserta Diklat berasal dari Provinsi Jateng dan NTT mengikuti Diklat e-Learning Pencegahan dan Penanganan Stunting yang dilaksanakan secara virtual dari tanggal 16 sampai dengan 20 Agustus 2021 yang diselenggarakan oleh Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Yogyakarta. (rls/ord)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved