Pengadaan Media Pendidikan Bagi SD dan SMP di Kulon Progo Masih Dalam Proses
Pengadaan media tersebut saat ini masih dalam proses yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) setempat.
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Kulon Progo akan mendapatkan bantuan pengadaan media pendidikan.
Namun pengadaan media tersebut saat ini masih dalam proses yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) setempat.
Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana SD, Disdikpora Kabupaten Kulon Progo, Dorojatun Kuncoroyakti, mengatakan pengadaan laptop untuk siswa SD masih dalam proses melalui e-catalog.
Dengan total anggaran yang digunakan sebanyak Rp1.125.000.000. Anggaran itu berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Adapun tujuan pengadaan media itu untuk pembelajaran dan mewujudkan program digitalisasi sekolah yang merupakan program dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Namun tidak semua SD di Kulon Progo mendapatkan, melainkan hanya sekolah tertentu yang memiliki kriteria sesuai dengan ketentuan dari pemerintah pusat.
"Itu dari DAK yang ditentukan oleh pusat, kami cuma mengusulkan sekolah. Sedangkan sekolah yang diberi, ditentukan oleh pusat melalui kriteria mereka. Jadi bukan kami yang menentukan," terangnya, Senin (16/8/2021).
Pengadaan media di Kulon Progo ada 24 paket untuk SD Negeri dan satu paket hibah untuk SD Swasta.
Sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk operasional (jukops), setiap SD mendapatkan 3 unit laptop, 1 unit router, 3 konektor, 3 proyektor dan 3 layar proyektor seharga Rp 5,4 juta.
Pendistribusian laptop kata dia, direncanakan sebelum Desember 2021 sudah terkirim semuanya.
Sementara, Kepala Pembinaan SMP, Disdikpora Kabupaten Kulon Progo, Jujur Santosa, mengatakan untuk pengadaan media pendidikan, pihaknya sedang mengkonsultasikan kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Karena harus memenuhi spesifikasi teknis, tingkat komponen dalam negeri (TKDN), harga tayang dan harga negosiasi paling rendah.
Dengan total anggaran yang digunakan sekitar Rp4 Miliar.
Untuk jenjang SMP ada sekitar 297 unit yang diperuntukkan bagi negeri dan swasta.
"Tidak hanya laptop. Ada LCD, Wifi, router dan lain-lain," kata Jujur.
Namun pihaknya belum bisa memastikan kapan pendistribusiannya namun bila media tersebut sudah dikirim dari penyedia akan segera didistribusikan ke sekolah-sekolah. (*)