Yogyakarta
Pemda DI Yogyakarta Libatkan Satgas Covid-19 RT/RW Cegah Kerumunan Nobar Liga 1
Kepolisian RI mengancam bakal membubarkan kegiatan nonton bareng (nobar) kompetisi sepakbola liga 1.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kepolisian RI mengancam bakal membubarkan kegiatan nonton bareng (nobar) kompetisi sepakbola liga 1.
Nantinya, Polri-Satgas Covid-19 yang bakal melakukan penindakan.
Kepolisian tidak akan mentolerir jika adanya pendukung yang menggelar nobar.
Sementara di DI Yogyakarta, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, menuturkan bahwa Pemda DIY bakal melibatkan Satgas Covid-19 di tingkat RT/RW hingga Satlinmas untuk mengawasi segala kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan termasuk pelaksanaan nobar di kampung-kampung.
Baca juga: Update Covid-19 di DI Yogyakarta 15 Agustus 2021, Tambah 933 Kasus, 1.318 Pasien Sembuh
Sebab, terjadinya kerumunan dikhawatirkan bakal menimbulkan klaster penularan baru.
Sehingga pelaksanaan nobar hendaknya perlu dihindari.
Terlebih pemerintah juga tengah memberlakukan PPKM berlevel.
"Tujuan kita itu kan menghindari supaya tidak ada klaster, kerumunan nobar tidak diperkenankan" terang Aji, Minggu (15/8/2021).
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 Turun, Angka Keterisian Tempat Isolasi Di Bawah 80 Persen
Di sisi lain, Aji juga menyoroti tingginya mobilitas masyarakat di wilayah pemukiman penduduk sepanjang penerapan PPKM ini.
Sehingga aktivtias masyarakat di kalurahan hingga RT/RW perlu mendapat perhatian khusus dari Satgas Covid-19 terkait segala jenis kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan termasuk nobar.
"Untuk pemukiman kalau kita lihat dari Google Mobility masih nampak positif. Harapan kita masyarakat sudah mulai di rumah saja jangan nonggo (mengunjungi tetangga)," terangnya. ( Tribunjogja.com )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/sekda-diy-kadarmanta-aji-3821.jpg)