Headline

Awas Sindikat Pembobol ATM Beraksi, Rp62 Juta Lenyap Seketika

“Karena panik korban secara spontan menekan nomor pin. Di saat itulah pelaku mengetahui nomor pin ATM korban.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Agus Wahyu
TRIBUNJOGJA/ Miftahul Huda
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP Rico Sanjaya seusai menjelaskan kronologi pengungkapan kasus pembobol ATM, Kamis (12/8/2021) 

Para pelaku berpura-pura melakukan transaksi di salah satu box ATM, sementara box ATM di sebelahnya biasanya telah dipasang alat khusus. "Nah, pelaku pura-pura aktivitas di box itu, sementara box sebelahnya sudah dipasang alat. Kalau korban masuk itu dia bakal mulai aksinya," terang dia.

Rico meminta, apabila mengalami kejadian kartu ATM yang tertelan ke dalam mesin masyarakat diminta segera melapor petugas keamanan atau langsung menuju ke bank. "Untuk menghindari pencurian seperti kasus di Kotagede," tandasnya.

Gangguan kamtibmas
Dari data Satreskrim Polresta Yogyakarta, sejak 3 Juli lalu atau tepatnya kebijakan PPKM mulai diterapkan oleh pemerintah, sampai dengan kemarin ada sebanyak 26 kasus gangguan kamtibmas.

AKP Rico Sanjaya mengatakan, dari jumlah kasus gangguan kamtibmas tersebut, kejahatan paling mendominasi adalah kasus penipuan. Sementara untuk kasus pencurian, hanya sebanyak 4 kasus dalam kurun 3 Juli hingga awal Agustus 2021.

"Kalau khusus pencurian itu cuma ada 4 kasus. Jadi memang PPKM ini jumlah laporan kejahatan di Kota Jogja justru menurun. Mungkin karena banyak orang yang stay di rumah," katanya, Kamis (12/8/2021)

Sedangkan untuk kasus pencurian dari Januari hingga Agustus pada tahun ini jumlahnya sebanyak 45 kasus. Dari jumlah itu, 33 kasus sudah diputus atau selesai penyidikan, sedangkan 12 sisanya masih dalam proses penyelidikan.

Ia menjelaskan, sejauh ini para pelaku melakukan tindakan pencurian bukan karena terimpit ekonomi, melainkan karena adanya kelengahan dari para korban. Indikasi itu terlihat dari hasil penyidikan yang dilakukan jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta.

"Kebanyakan pencurian HP, motor, dan ada juga pencurian di tempat ibadah. Bukan karena faktor ekonomi, ya, memang karena ada kesempatan saja," jelas dia.

Khusus di Kota Yogyakarta, menurut Rico para pelaku tak kenal usia, karena beberapa kasus yang ditemui para pelaku pencurian ada yang masih berusia remaja hingga orang dewasa. "Enggak mandang usia, Jogja ini kan banyak lapisan masyarakat jadi tidak mengenal usia," terang dia. (hda)

Baca Tribun Jogja edisi Jumat 13 Agustus 2021 halaman 01.

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved