Satgas Covid-19 Beri Penjelasan soal Penghapusan Angka Kematian dari Indikator Penanganan Covid-19

Menurut ahli, dihapusnya angka kematian dalam indikator penanganan Covid-19 oleh pemerintah, dianggap salah dan berbahaya.

Editor: Muhammad Fatoni
Dokumentasi BPBD Kota Yogyakarta
Pemakaman Jenazah COVID-19 di Bantul Ditugaskan pada Warga Terlatih 

TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah mengeluarkan angka kematian dari indikator penanganan Covid-19 di Indonesia.

Hal itupun mendapat sorotan dari ahli epidemiologi atau pakar penyakit menular.

Menurut ahli, dihapusnya angka kematian dalam indikator penanganan Covid-19 oleh pemerintah, dianggap salah dan berbahaya.

Diberitakan sebelumnya, pada Selasa (10/8/2021), Pemerintah mengeluarkan angka kematian dari indikator penanganan Covid-19 karena adanya masalah dalam input data yang disebabkan akumulasi dari kasus kematian di beberapa minggu sebelumnya.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, saat mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).

Baca juga: Peta Sebaran Kasus Baru Covid-19 Indonesia Sepanjang 24 Jam Terakhir, Jateng dan Jabar Tertinggi

Baca juga: Pasien Covid-19 di Klaten Dikabarkan Meninggal, Sudah Disiapkan Liang Lahat, Ternyata Masih Hidup

Merespon hal tersebut, juru bicara (jubir) Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, buka suara.

Ia menyatakan, penghapusan indikator angka kematian karena Covid-19 hanya bersifat sementara.

Nantinya jika evaluasi dan perbaikan telah rampung, maka data terkait kematian segera kembali masuk dalam sistem pelaporan nasional.

"Tidak dilibatkannya perhitungan indikator kematian hanya sementara saja, paralel dengan upaya perbaikan sistem pencatatan dan pelaporan nasional," ujar Wiku saat dikonfirmasi, Kamis (12/8/2021).

Menurutnya, kebijakan ini diharapkan dapat menghasilkan data yang valid dengan kondisi riil di lapangan.

"Hal ini demi kebijakan yang tepat melalui data yang valid," imbuhnya.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (13/10/2020).
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (13/10/2020). (Dok. Youtube/sekretariatpresiden)

Sebelumnya Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Jodi Mahardi, menjelaskan perihal tak dimasukkannya angka kematian dalam asesmen level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

“Bukan dihapus, hanya tidak dipakai sementara waktu karena ditemukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang, sehingga menimbulkan distorsi atau bias dalam penilaian,” kata dia di Jakarta pada Rabu (11/8/2021).

Pemerintah lanjut Jodi, menemukan banyak angka kematian yang ditumpuk-tumpuk, atau dicicil pelaporannya, sehingga dilaporkan terlambat.

Hal itu menyebabkan analisis kondisi suatu daerah menjadi bias.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved