Yogyakarta
Jabat Sebagai Asisten Intelejen Kejati DIY, Dede Sutisna Sapa Warga DIY
Dede Sutisna resmi menjabat sebagai Asisten Intelejen Kejati DIY seusai dilantik pada 10 Agustus 2021.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memiliki wajah baru dalam struktur organisasinya, satu di antaranya dalam bidang intelejen.
Kini jabatan Asisten Intelejen Kejati DIY dijabat oleh Dede Sutisna SH MH, setelah sebelumnya jabatan itu diisi oleh Ardiansyah SH MH.
Dede resmi menjabat sebagai Asisten Intelejen Kejati DIY seusai dilantik pada 10 Agustus 2021.
Sebelumnya, ia betugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat sejak 5 Juni 2020.
Di tempat tugasnya yang baru, Dede berkomitmen akan melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai Asisten Intelejen Kejati DIY dengan berpegang teguh pada prinsip yang telah ditentukan, yakni melakukan pengawasan, penyelidikan dan penindakan hukum terhadap siapa pun yang melanggar ketentuan hukum.
Baca juga: Kejati DIY Simpulkan Ada Perkara Korupsi dan Pencucian Uang dalam Kasus Bank Jogja
"Saya berterimakasih kepada teman-tema semuanya. Ke depan misalkan kami melakukan penyelidikan dan penyidikan, setiap sidang mohon bantuannya," katanya, saat ditemui di kantor Kajati DIY, Kamis (12/8/2021).
Dede berharap dalam menjalankan amanah barunya sebagai Asisten Intelejen di Kejati DIY, dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat khususnya di DIY.
"Kami berusaha memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Moment kali ini izinkan saya perkenalkan diri, karena tak kenal maka tak sayang," terang pria asal Jawa Barat itu.
Selama 14 bulan mejabat sebagai Kajari di Majalengka, Dede berhasil membongkar beberapa kasus korupsi di antaranya pengungkapan tersangka kasus korupsi PD SMU Majalengka.
Kemudian, dugaan tindak pidana korupsi di PD BPR Cabang Sukahaji dengan kerugian negara, sekira Rp3,5 miliar. ( Tribunjogja.com )
