Desas-desus Kenaikan Gaji PNS yang Ramai Dibicarakan, Tunggu Pidato Presiden Jokowi Minggu Depan
Belakangan ini beredar desas-desus gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal naik di tahun 2021/2022. Tentu kabar ini pun semakin ramai diperbincangan.
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Muhammad Fatoni
- Golongan III c: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
- Golongan III d: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Golongan IV:
- Golongan IV a: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
- Golongan IV b: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
- Golongan IV c: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
- Golongan IV d: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
- Golongan IV e: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Bagi Anda yang merupakan seorang PNS, harap sabar menunggu kepastiannya ya! Semoga gaji tahun ini naik!
( Tribunjogja.com | Bunga Kartikasari )