Pemkot Yogyakarta Canangkan Malioboro Sebagai Kawasan Wajib Vaksin COVID-19
Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta secara resmi mencanangkan Malioboro sebagai kawasan wajib vaksin COVID-19. Nantinya, para pengunjung yang
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta secara resmi mencanangkan Malioboro sebagai kawasan wajib vaksin COVID-19.
Nantinya, para pengunjung yang kedapatan belum divaksin, bakal diarahkan ke Stasiun Yogyakarta, yang menyediakan sentra imunisasi.
Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, mengungkapkan, kebijakan tersebut menjadi salah satu upaya percepatan vaksinasi di wilayahnya.
Sebab, bagaimanapun vaksinasi adalah ikhtiar terampuh di tengah sebaran dan tingkat kematian yang masih terbilang mengkhawatirkan.
Baca juga: Eko Suwanto: Vaksinasi Anak Baru 1.3%, Pemda Harus Lebih Serius Lindungi Anak Dari Ancaman Covid
Ia berujar, kedepannya, pengecekan bakal dilaksanakan secara acak di pintu-pintu masuk Malioboro. Akan tetapi, pihaknya pun tidak dapat serta merta melarang masuk wisatawan yang belum tervaksin, sehingga ditempuh kerjasama dengan KAI untuk sentra vaksinasinya.
"Kita akan siagakan petugas untuk mensampling dengan pertanyaan sederhana. Sudah vaksin belum? Kalau sudah, tunjukkan kartu vaksinnya. Kalau belum, ya kita arahkan supaya vaksin dulu," terangnya, Rabu (11/8/2021).
Terlebih, kini sebagian besar pelaku usaha di kawasan Malioboro sudah menjalani vaksinasi COVID-19, sehingga pengunjung yang masuk pun harus menyesuaikan diri. Hal tersebut, demi keamanan, serta kenyamanan bersama, khususnya ketika berwisata di Kota Yogyakarta.
"Nanti teman-teman dari UPT yang akan mensampling, karena sebagian besar masyarakat Malioboro, terutama pedagang, atau pemilik toko itu kan sudah divaksin. Jadi, kalau ada orang luar yang belum divaksin, nanti kita memakai skema seperti itu, ya," cetus Haryadi.
Mengenai kuota yang disediakan untuk mengimunisasi pengunjung yang belum tervaksin, imbuhnya, tergabung dalam ketersediaan dosis yang dimiliki Pemkot Yogya. Ia memastikan, meski jumlahnya terbatas, pihaknya masih sanggup melanjutkan percepatan vaksinasi ini.
"Soal kuota kita tidak bisa hanya bicara untuk Malioboro, namun sekota. Kurang lebih, per hari kita siapkan 6 ribuan dosis. Akan dialokasikan di sini juga," cetusnya.
"Harapan kami, pemerintah pusat bisa secara konsisten, berkelanjutan, menjamin suplai vaksin ke masing-masing pemerintah daerah secara adil, maka insyaallah kita bisa segera mencapai herd immunity," lanjut Haryadi.
Lebih lanjut, orang nomor satu di kota pelajar itu berujar, kedepannya bukan sebatas Malioboro saja yang menjadi kawasan wajib vaksin. Melainkan, diperluas sampai ke seluruh wilayah Kota Yogyakarta. Sehingga, langkah pengecekan pun akan semakin digencarkannya.
"Kami dan Kapolresta sepakat, bukan hanya Malioboro, namun diperluas jangkauannya. Batas-batas kota yang terlihat, akan kita taruh banner, untuk pemberitahuan, bahwa Kota Yogya kawasan bervaksin," ujarnya.
Baca juga: Vaksinasi Dosis Ketiga Bagi Nakes Segera Dilakukan, Dinkes Kulon Progo Temukan Kendala
Dalam kesempatan yang sama, Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro pun menandaskan, pencanangan Malioboro sebagai kawasan bervaksin ini merupakan awalan dari program besar yang sudah disusunnya bersama jajaran Pemkot Yogyakarta.
"Jadi, Malioboro ini kita siapkan sebagai pilot project. Kemudian, kedepannya akan berkembang hingga seluruh wilayah di Kota Yogyakarta, sehingga harus diawali di beberapa kawasan dahulu," tandas Kapolresta.
Sementara itu, Eksekutif Vice Presiden PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Asdo Artriviyanto menyampaikan, pihaknya mendukung penuh program 'Merdeka Vaksin' yang telah diluncurkan Pemkot Yogya beberapa waktu lalu.
"Dukungan itu, kami buktikan dengan diberlakukannya identitas vaksin sebagai persyaratan, ya, untuk seluruh penumpang kereta api jarak jauh," katanya. (aka)