Isu Tes Keperawanan dalam Proses Rekrutmen Calon Prajurit TNI, Ini Tanggapan TNI AU dan AL
Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan TNI AU bertujuan untuk memperoleh calon prajurit yang sehat dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan
TRIBUNJOGJA.COM - Isu tes keperawanan dalam proses rekrutmen di lingkungan TNI kini dikabarkan ramai dibincangkan publik.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau), Marsekal Pertama TNI Indan Gilang Buldansyah, merespons kabar tersebut.
Indan menjelaskan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan TNI AU bertujuan untuk memperoleh calon prajurit yang sehat dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Khusus untuk calon anggota TNI AU wanita baik Taruni AAU maupun Bintara Prajurit Karir Wanita dilaksanakan tes kesehatan reproduksi wanita.
"Khusus calon wanita baik penerimaan Taruni AAU maupun Bintara Prajurit Karir Wanita dilaksanakan tes kesehatan reproduksi wanita dan tes kepadatan tulang," kata Indan ketika dihubungi Tribunnews.com pada Rabu (11/8/2021).
Indan mengatakan terkait hal tersebut sudah ditetapkan dalam aturan yang tertuang dalam Keputusan Kepala Staf Angkatan Udara Nomor Kep 329/XI/2019 dan Nomor Kep 330/XI/2019.
"Tes kesehatan reproduksi dilaksanakan untuk mengantisipasi ada calon yang mengidap kista atau kesehatan reproduksi lainnya dan mengganggu pendidikan dasar kemiliteran dan juga pada saat menjadi prajurit aktif," kata Indan.
TNI Angkatan Laut
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (AL), Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono, juga menegaskan tidak ada pemeriksaan keperawanan dalam proses rekrutmen calon prajurit TNI AL.
Namun demikian, kata dia, TNI AL melakukan pemeriksaan terkait kandungan dan kehamilan bagi calon prajuritnya.
"Pemeriksaan virginitas atau keperawanan tidak ada. Yang diperiksa adalah kandungan dan kehamilan," kara dia ketika dihubungi Tribunnews.com pada Rabu (11/8/2021).
Julius mengatakan dengan cek kesehatan tersebut, maka akan diketahui kondisi lengkap calon-calon prajurit TNI AL.
Dasar dari pelaksanaan tes kesehatan tersebut, kata Julius, yakni Keputusan Panglima TNI Nomor KEP/920/XI/2020 Tanggal 23 November 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemeriksaan dan Uji Kesehatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Dengan demikian, lanjut Julius, gender dari calon prajurit TNI AL jadi jelas dan kondisi fisiknya juga jelas.
Test di TNI AL, kata dia, merupakan battery test yang satu dengan lainnya saling terkait.
"Laki-laki dan perempuan sama pemeriksaannya. Dari tes bisa dikorelasikan dengan tes lain untuk melihat kecenderungan perilakunya. Kita masih patuhi budaya Timur, budaya nusantara," kata Julius.
(tribunnews)