Kota Yogyakarta
Belum Ada Kasus, Pemkot Yogya Antisipasi Fenomena Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19
Sebagai langkah antisipasi, Pemkot Yogyakarta sudah menjalin koordinasi dengan para pegiat Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBN).
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta memastikan belum terjadi fenomena anak yatim piatu akibat Covid-19 di wilayahnya.
Namun, berbagai antisipasi tetap dilakukan, mengingat sebaran virus masih cukup tinggi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta, Edy Muhammad menyampaikan, sejauh ini yang terjadi adalah anak terlantar karena orang tuanya terpapar Covid-19 dan harus menjalani isolasi di selter.
"Yatim piatu akibat Covid-19 belum ada, tapi ada anak yang terlantar karena orang tuanya terpapar dan masuk selter," katanya, Kamis (5/8/2021).
Sebagai langkah antisipasi, pihaknya pun sudah menjalin koordinasi dengan para pegiat Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBN) yang ada di wilayah.
Baca juga: Perpanjangan PPKM Level 4, Pemkot Yogya Fokus Tekan Mobilitas Warga di Pemukiman
Sejauh ini, PATBN di Kota Yogyakarta sudah terbentuk di 45 kelurahan.
"Mereka mulai kita pahamkan, terkait orientasi kepedulian, agar menyasar isu yang sedang kita hadapi bersama, terkait Covid-19. Mereka harus turun ke sana," tandasnya.
Sehingga, jika terjadi anak terlantar karena ditinggal orang tuanya isolasi di selter, atau bahkan meninggal dunia akibat Covid-19, masyarakat harus bisa memberikan perlindungan sementara, sebelum keluarga terdekatnya mengambil peran.
"Kalau keluarga terdekatnya ada di lokasi yang agak jauh, beda wilayah, maka masyarakat sekitar lah yang mendukung permasalahan anak terlantar tersebut. Di Kota kan sudah ada TAPDN, kampung ramah anak, hingga tim penggerak PKK, semua kita beri pemahaman," cetusnya.
Menurut Edy, hal tersebut menjadi perhatian pemerintah di tengah situasi yang tidak menentu ini.
Bagaimanapun juga, pendampingan anak harus dilakukan.
Namun, peran warga masyarakat juga wajib didorong, untuk memberikan perlindungan sementara terhadap anak yang sedang, maupun berpotensi terlantar.
Lebih lanjut, meski belum ada temuan kasus di kota pelajar, fenomena anak yatim piatu akibat Covid-19 harus dapat diantisipasi.
Baca juga: Perpanjangan PPKM Level 4, Pemkot Yogyakarta Bakal Wujudkan Malioboro Kawasan Bervaksin
Memang, Pemkot menyediakan akses secara penuh untuk menampung anak-anak tersebut.
Hanya saja, menurutnya, lebih baik jika anak diasuh oleh keluarga terdekatnya.