Kota Yogyakarta
Perpanjangan PPKM Level 4, Pemkot Yogya Fokus Tekan Mobilitas Warga di Pemukiman
Pemkot Yogyakarta menggeser fokusnya untuk menurunkan mobilitas warga di pemukiman selama perpanjangan PPKM Level 4, hingga 9 Agustus 2021.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menggeser fokusnya untuk menurunkan mobilitas warga di pemukiman selama perpanjangan PPKM Level 4, hingga 9 Agustus 2021.
Pasalnya, sumber penularan Covid-19 diketahui banyak berasal dari orang terdekat.
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi berujar, penularan virus cenderung terjadi melalui kontak erat di rumah, serta perkantoran.
Dengan keberadaan varian delta, corona terbukti bisa begitu cepatnya menular di antara anggota keluarga.
Sementara mobilitas di jalan dan tempat-tempat umum, imbuhnya, bisa diatasi dengan penyekatan dan pembatasan akses keluar masuk.
Baca juga: Perpanjangan PPKM Level 4, Pemkot Yogyakarta Bakal Wujudkan Malioboro Kawasan Bervaksin
Sesuai data yang dimilikinya, langkah tersebut sanggup menurunkan mobilitas masyarakat sepanjang PPKM, hingga mencapai 50 persen.
"Tapi, ketika dilihat dari pemukiman, penurunan mobilitas yang tejadi hanya 19 persen. Itu berarti tingkat mobilitas di pemukiman masih sangat signifikan, ya, untuk terjadinya penularan Covid-19," katanya, Rabu (4/8/2021).
Oleh sebab itu, selama masa perpanjangan PPKM Level 4, pihaknya akan fokus pada upaya penyekatan dan pemisahan kasus Covid-19 di pemukiman.
Posko dan Satgas Kelurahan, atau Kecamatan, bakal dikonsentrasikan, agar secepatnya menangani kasus anyar secara terintegrasi.
"Secepatnya dilakukan isolasi, baik di selter kota, maupun wilayah. Sehingga, yang negatif tidak tertular dari yang satu rumah, atau ruangan yang positif," jelasnya.
"Kira intensifkan monitoring juga. Selain mendapat multi vitamin, atau obat, dan makanan sehari dua kali, dari Satgas Kelurahan saat mengantar makanan harus memonitor dan memantau warga yang isolasi," lanjut Heroe.
Wakil Wali Kota Yogya itu menuturkan, penyekatan jalan, atau gang, untuk membatasi mobilitas warga harus tetap dilakukan, khususnya bagi perkampungan di wilayah zona oranye dan merah.
Sejauh ini, tambahnya, sekira 253 RT melakukan pembatasan akses keluar-masuk.
Baca juga: Pemkot Yogya Kolaborasikan Vaksinasi COVID-19 dengan Distribusi Bansos
"Begitu ada pertumbuhan kasus dan dinilai ada kontak erat, maka posko, maupun satgas kelurahan langsung membuat penyekatan akses keluar masuk," cetusnya.
Ia berharap, dengan menggeser pembatasan mobilitas di pemukiman, kemunculan kasus baru Covid-19 bisa makin ditekan.