Satpol PP DIY: Kesulitan Pengawasan Prokes Bergeser ke Padukuhan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kesulitan pengawasan dan penertiban protokol kesehatan (prokes) tidak lagi dij
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kesulitan pengawasan dan penertiban protokol kesehatan (prokes) tidak lagi dijumpai di tempat umum atau tempat wisata.
Kesulitan pengawasan prokes justru dihadapi para penegak hukum khususnya bagi masyarakat yang berada di lingkungan perkampungan atau padukuhan.
"Yang sulit itu justru sekarang di kampung-kampung. Karena satgas kalurahan hingga padukihan itu masih ada rasa ewuh pekewuh (tak enak hati). Jadi ada rasa sungkan untuk mengingatkan," kata Kasatpol PP DIY Noviar Rahmad, Selasa (3/8/2021).
Baca juga: Acer Day 2021 Live Your World, Sajikan Kolaborasi Musisi dari 6 Negara
Meski demikian, dirinya tetap memaksimalkan peran Jaga Warga di masing-masing padukuhan yang ada di DIY.
Noviar menegaskan, kunci suksesnya pengawasan prokes di tingkat padukuhan bertumpu pada peran Jaga Warga.
Meski demikian, menurutnya belum semua kelurahan sudah memiliki kelompok Jaga Warga yang terdiri dari unsur tokoh masyarakat, linmas, hingga pengurus RT/RW.
"Dari 4.667 pedukuhan di DIY, baru terbentuk sekitar 1.224 pedukuhan. Kami terus melakukan pendampingan kepada mereka, supaya segera membentuk kelompok Jaga Warga," pungkasnya. (hda)