Daftar Wilayah yang Menerapkan PPKM Level 4 Mulai 3-9 Agustus 2021, Termasuk DI Yogyakarta
Aturan ini menjadi acuan teknis pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa dan Bali yang kembali diperpanjang pada 3-9 Agustus 2021.
Ketiga pilar tersebut yaitu kecepatan vaksinasi, penerapan protokol 3M secara masif di masyarakat, dan yang ketiga adalah penguatan testing, tracing dan treatment (3T).
Presiden Jokowi pun tetap mengingatkan agar masyarakat tidak lengah meskipun di sejumlah daerah, angka penyebaran kasus Covid-19 mengindikasikan mereda.
Menurutnya, angka kasus penyebaran Covid-19 di tanah air saat ini masih terbilang fluktuatif.
"Sekali lagi kita harus tetap terus waspada dalam melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan kasus Covid-19 ini. Covid-19 merupakan tantanganyang harus kita atasi bersama melalui usaha dan kerja keras, serta pengorbanan kita bersama dalam menjalani berbagai pembatasan kegiatan ini," lanjut Presiden.
"Insya Allah kita akan dapat segera terbebas dari pandemi Covid-19 ini," tutup Presiden Jokowi.
( kompas.com/ tribunjogja )